Suara.com - Memberi hadiah kepada diri sendiri atau yang populer disebut self reward terkadang menjadi alasan bagi sejumlah orang untuk mengeluarkan uang lebih banyak dari biasanya. Alhasil, uang akan keluar lebih banyak bahkan bisa juga sampai menguras uang simpanan.
Agar hal tersebut tidak terjadi, melakukan self reward sebenarnya juga perlu alokasi anggaran agar tidak menganggu finansial yang lain.
Dikutip dari Bibit, ada dua cara yang bisa dipertimbangkan untuk mengatur keuangan khusus self reward.
Pertama: Hitung dulu pengeluaran wajib bulanan dan sisanya bisa digunakan untuk anggaran self reward.
Caranya: buat daftar pengeluaran wajib dan pengeluaran rutin dalam satu bulan. Mulai dari konsumsi, listrik dan air, transportasi, belanja bulanan, internet, pulsa, bayar SPP anak, cicilan hingga investasi dan pengeluaran khusus wajib lainnya seperti, pengeluaran untuk mobil atau harus bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Jika sudah menghitung semua pengeluaran wajib dan rutin, baru sisanya bisa dijadikan anggaran self reward. Cara ini bisa digunakan pada bulan-bulan tertentu saat pengeluaran lebih besar dari biasanya.
Memang ada kemungkinan anggaran self reward jadi lebih kecil dari bulan lainnya. Tapi, bagaimanapun juga pengeluaran kewajiban harus tetap diutamakan.
Kedua: Budgeting sejak awal dengan menentukan persentase untuk self reward.
Caranya: bisa membuat pembagian persentase atau alokasi gaji untuk self reward. Misalnya, 10 persen dari penghasilan dianggarkan untuk self reward. Dari 10 persen itu, juga bisa dibagi lagi menjadi dua.
Baca Juga: Dapat Nasi Goreng Buatan Pacar, Isi Surat Permohonan Maaf Ini Bikin Warganet Salfok
Contohnya, lima persen untuk self reward yang tidak butuh anggaran besar, seperti mencoba kuliner terkini atau nonton bioskop. Lalu 5 persen sisanya untuk self reward lain yang butuh anggaran lebih besar, seperti nabung untuk staycation atau beli gawai baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Kisah Baju Lebaran Cucu Nabi Muhammad Hasan dan Husein, Teladan Umat Muslim
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar