Suara.com - Menyebut 'botak' terhadap rekan kerja di Inggris secara hukum bukan hanya dianggap sebagai penghinaan, tapi juga pelecehan seksual. Aturan itu telah resmi ditetapkan oleh pengadilan ketenagakerjaan yang dipimpin Hakim Jonathan Brain.
Keputusan tersebut terkait dengan dugaan pemecatan tidak adil dan diskriminasi jenis kelamin yang diajukan oleh Tony Finn terhadap British Bung Company yang berbasis di West Yorkshire, tempat dia bekerja sebagai tukang listrik selama 24 tahun. Finn dipecat pada Mei tahun lalu.
"Dalam penilaian kami, ada hubungan antara kata 'botak' dengan karakteristik seks yang dilindungi," kata putusan hakim, dikutip dari NDTV.
Pengadilan menerima pembelaan perusahaan melalui pengacara, British Bung Manufacturing Company Limited, yang menyatakan kalau perempuan dan laki-laki boleh botak.
Namun, ketiga anggota pengadilan sepakat kalau kebotakan jauh lebih banyak terjadi pada laki-laki daripada perempuan.
"Kami menemukan itu secara inheren terkait dengan seks," demikian tercatat pada penilaian hakim.
Kasus itu terjadi di Sheffield, Inggris utara pada Februari hingga April 2022. Kasus itu berawal dari, keluhan Finn terhadap "pertengkaran" pada Juli 2019 ketika pengawas pabrik Jamie King dilaporkan menyinggung kondisi dirinya yang kekurangan rambut.
“Saya sedang mengerjakan mesin yang harus saya tanggung menunggu perbaikan spesialis. Selimutnya dilepas, dan jelas Jamie King yang melakukan ini. Ketika saya berbicara dengannya tentang hal itu, dia mulai memanggil saya perempuan tua botak yang bodoh," cerita Finn dalam persidangan.
Mengacu pada kasus sebelumnya, pengadilan mencatat ada peristiwa serupa di mana seorang perempuan telah didiskriminasi secara seksual ketika seorang manajer membuat satu komentar tentang ukuran payudaranya.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Kota Bogor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Mengimingi Uang Rp 10 Ribu
“Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa dengan menyebut penggugat sebagai 'wanita botak' pada 24 Juli 2019 tindakan Tuan King tidak diinginkan, itu merupakan pelanggaran terhadap martabat penggugat, itu menciptakan lingkungan yang mengintimidasi," kata hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 16 April 2026: Energi Positif, Fokus Meningkat, dan Peluang Tak Terduga
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berjerawat? Ini 5 Pilihannya
-
Terpopuler: Alasan Kasus Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual, Sepatu Lari Lokal Selevel Nike
-
Ramalan 12 Shio Kamis 16 April 2026: Naga dan Kuda Dapat Hoki Besar
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta