Suara.com - Kucing emas Sumatera, hewan peliharaan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah yang dipamerkan di media sosial beberapa waktu lalu menimbulkan kontroversi.
Pasalnya, kucing emas atau yang dikenal dengan Catopuma temminckii ternyata masuk ke dalam daftar hewan dilindungi menurut undang-undang.
Menurut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, kucing emas atau catopuma temminckii masuk ke daftar hewan yang dilindungi.
Permen tersebut diteken Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta pada 28 Desember 2018. Permen tersebut lantas diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta pada 21 Januari 2019.
Tentu saja, tindakan tersebut membuatnya mendapatkan banyak kritik dari masyarakat. Bahkan akun Instagram @pembelasatwaliar milik Garda Animalia juga memprotes tindakan Wagub Sumut Musa yang menjadikan kucing emas sebagai hewan peliharaan.
Akun tersebut menyayangkan tindakan Musa yang memelihara satwa liar yang hampir punah tersebut. Mereka khawatir pembuatan konten yang dilakukan Musa malah mengundang masyarakat lain untuk ikut memelihara satwa liar.
"Padahal, kami berharap Bapak sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara bisa turut serta menyuarakan untuk tidak memelihara satwa liar dan menjaga alam Indonesia," pesan @pembelasatwaliar pada Rabu (25/5/2022).
Dilansir Animalia, hewan yang dikenal sebagai kucing emas Asia ini terdapat di Asia Tenggara, dari Nepal dan Tibet hingga Cina Selatan, Sumatra, dan India. Kucing ini memang memiliki kecantikan luar biasa yang terlihat pada bulu dan warnanya.
Warna dan bulu mereka berkisar dari warna kayu manis hingga berbagai warna cokelat, dan juga abu-abu dan hitam (melanistik). Ada beberapa kucing dengan tanda berbintik dan bergaris, penampilannya mirip dengan ocelot.
Baca Juga: Pembangunan Kawasan Wisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Ancam Habitat Hewan Langka
Terkadang ada belang di kepala dan pipi mereka. Serta telinga yang berwarna hitam di bagian luar dan abu-abu di bagian dalam. Bagian bawah kucing juga biasanya berwarna putih.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut fakta mengenai kucing emas yang dilindungi, berikut adalah fakta mengenai hewan langka tersebut seperti yang dilansir Steemit.
1. Alasan Kucing Masih Diperjualbelikan
Ada keyakinan yang tidak masuk akal di antara para pecinta kucing emas, bahwa bagian tubuh tertentu dari kucing emas memiliki kekuatan magis. Inilah alasan terbesar mengapa hewan tersebut terancam punah ini. Kepercayaan seperti itu, membuat hewan langka ini semakin banyak diburu dan diperjualbelikan.
2. Nama Ilmiahnya Diambil dari Nama Zoologi Belanda
Nama ilmiah kucing ini adalag Pardofelis temminckii atau sinonimnya, Catopuma temminckii, yang diambil untuk menghormati seorang ahli zoologi Belanda, Coenraad Jacob Temminck, sebagai orang pertama yang mendeskripsikan kucing emas di Eropa.
3. Habitat Kucing Emas
Ia lebih suka habitat hutan yang diselingi dengan daerah berbatu, ditemukan di hutan hujan tropis dan subtropis yang selalu hijau. Kadang-kadang, kucing emas juga hidup di daerah yang lebih terbuka seperti padang rumput di Taman Nasional Manas Assam.
4. Hewan Nokturnal
Kucing emas merupakan hewan nokturnal meskipun terkadang juga beraktivitas di siang hari. Lebih suka berburu dan berjalan di tanah, tetapi kemampuannya memanjat dan berjalan di atas pohon sangat bagus. Ia mampu memangsa burung, tikus, reptil, kambing, rusa muda, hingga anak sapi.
Berita Terkait
-
Ramai Video Wagub Sumut, Musa Rajekshah Disebut Pelihara Satwa Liar Dilindungi, Netizen Singgung Masalah Perizinannya
-
Kritik Keras Wagub Sumut Musa Rajekshah yang Pamer Pelihara Kucing Emas, Dokter Hewan: Tidak Animal Welfare
-
Waduh! Wagub Sumut Pamer Pelihara Kucing Emas, Ternyata Masuk Hewan Dilindungi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin