Suara.com - Melahirkan anak ke dunia bukanlah hal mudah bagi para ibu. Proses persalinan yang dilakukan dibantu oleh tenaga profesional juga tetap membutuhkan perjuangan luar biasa.
Tentu proses persalinan di dalam pesawat membutuhkan perjuangan yang lebih rumit. Kejadian ini seperti yang dialami seorang wanita yang melahirkan saat tengah melakukan perjalanan udara.
Melansir dari World of Buzz, Jenny Rose Josoy, saat itu tengah hamil 33 minggu. Ia melakukan penerbangan dengan Maskapai Royal Brunei dari Dubai ke Bandar Seri Begawan.
Di tengah perjalanan ia pun merasakan kontraksi. Awalnya ia mengira itu hanya sakit perut biasa, namun petugas mengetahui bahwa itu adalah kontraksi saat Jenny menunjukkan sertifikat kesehatan yang menunjukkan tengah hamil 33 minggu.
Rupanya, bayi lahir 7 minggu lebih awal dari tanggal yang telah diperkirakan. Kejadian melahirkan di pesawat ini pun jadi benar-benar tak terduga.
Seorang dokter di penerbangan yang sama, Mulfi Ibrahim Alkhinjar, secara sukarela membantu melahirkan bayi itu bersama dengan Petugas Layanan Kabin Romzi bin Haji Mohamad Yusof dan awak kabin Siti Nurhafizzah Metassan.
Dokter ini mengatakan bahwa awak kabin sangat membantunya lantaran mampu melakukan instruksinya dengan baik. Salah satu awak kabin juga berhasil menenangkan Jenny saat itu.
Dengan kerja sama tim yang baik ini, Jenny berhasil melahirkan bayi laki-laki di pesawat dengan lancar. Ucapan selamat atas kelahiran bayi laku-laki di atas pesawat ini juga kemudian dilontarkan melalui akun Instagram @royalbruneiair.
"Terima kasih kepada Dr Mulfi dan Awak Kabin Terkemuka Dunia kami untuk menangani seluruh situasi secara profesional dan kami berharap ibu dan bayi yang baru pulih dengan cepat!" Tulis akun Instagram tersebut.
Baca Juga: Bunga Jelitha dan Syamsir Alam Publikasikan Wajah Anak Kedua, Bikin Gemas
Mereka juga menuliskan bahwa perjalanan udara aman bagi ibu hamil tanpa riwayat komplikasi sebelumnya sebelum usia kehamilan mencapai 36 minggu. Ibu hamil dengan usia lebih dari 28 minggu wajib membawa surat izin medis bersertifikat, tertanggal tidak lebih dari 7 hari, yang menyatakan secara tertulis bahwa tamu sehat secara medis untuk terbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat