Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan perseroan memiliki utang besar pada produsen pesawat Boeing Co. Utangnya mencapai Rp10 triliun.
Namun, lanjut dia, meski memiliki utang yang sanat besar, produsen pesawat asal Amerika Serikat itu tidak mengajukan sebagai kreditur dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU.
"Boeing ini adalah produsen pesawat yang tidak partisipasi di PKPU, namun punya nilai besar tidak ajukan tagihannya dalam kurun waktu yang ditentukan atau sebesar Rp10 triliun," kata Irfan saat membuka sidang voting PKPU Garuda di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Untuk diketahui, Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022 memerinci perusahaan pelat merah Garuda Indonesia memiliki utang terhadap 501 kreditur.
Emiten berkode saham GIAA ini mengakumulasi utang Rp142,42 triliun dengan rincian tagihan terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp104,37 triliun.
Kemudian utang juga ditanggung Garuda Indonesia kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp3,95 triliun, dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp34,09 triliun.
Sebelumnya, Maskapai pelat merah ini perubahan pada proposal perdamaian kepada para kreditur. Perubahan proposal damai ini soal jumlah nominal surat utang yang akan diterbitkan emiten bersandi saham GIAA ini.
Irfan menjelaskan, nilai surat utang tersebut awalnya sebesar USD800 juta, tetapi setelah perubahan nilai surat utang meningkat menjadi USD825 juta.
Dana surat ini, tutur dia, akan digunakan Garuda untuk menyelesaikan kewajiban utang ke lessor, finance lessor, produsen pesawat hingga kreditur lainnya yang memiliki piutang di atas Rp255 juta.
"Jadi, masing masing lessor, financial lessor, engine lessor produsen pesawat, MRO, dan vendor lainnya dengan tagihan diatas Rp255 juta dan pemegang sukuk akan menerima tagihan mereka secara pukul rata. Bentuknya hutang dengan nilai total USD825 juta, ada peningkatan dari draft sebelumnya USD800," jelas dia.
Baca Juga: Garuda Indonesia Ubah Sedikit Proposal Damai PKPU
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka