Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) sedang menelusuri dugaan pelanggaran kode etik, dengan viralnya video bidan joget TikTok saat menangani ibu hamil yang akan melahirkan.
Menurut Ketua PB IBI, dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, pihaknya tidak akan menjudge atau menghakimi lebih dulu sebelum meminta keterangan kondisi sebenarnya saat video dibuat.
"Harusnya seperti itu (melanggar kode etik), tapi kita tidak bisa menjudge begitu saja. Ini yang sedang kami carikan informasinya, ini seperti apa kejadiannya. Tapi jika memang seperti itu kejadiannya, kita punya standar etika, itu tidak sesuai dengan kode etik kita melayani pasien," ujar dr. Emi saat dihubungi suara.com, Jumat (17/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa seorang bidan saat melayani pasien harus mematuhi etika dan kode etik. Salah satunya, bidan harus fokus pada pasien dan memberikan dukungan psikososial dan emosional saat melakukan pelayanan tindakan medis, termasuk juga bidan harus menjaga privasi pasien itu sendiri.
"Jadi saya rasa, karena euforia TikTok itu, semua pekerjaan dan apapun pekerjaannya di-TikTok-in, dikontenin, harusnya itu nggak boleh, karena kita punya standar etika dan kode etik, dan itu tidak dibenarkan," jelas dr. Emi.
Bahkan menurutnya, saat proses persalinan, dan bidan harus menunggu, maka yang dilakukan harus terus memantau kondisi pasien, sehingga membuat konten saat proses tindakan medis sebaiknya tidak dilakukan.
"Jadi dalam proses itu, pemantauan terus menerus selama proses berjalan. Jadi kita sudah punya SOP-nya," tegas dr. Emi.
Sebelumnya, viral di media sosial tiga orang bidan joget di depan pasien ibu hamil yang akan melahirkan. Aksi ini menuai kecaman warganet yang menganggap perilaku tenaga kesehatan (nakes) ini tidak beretika.
Video TikTok berdurasi 19 detik itu viral setelah dibagikan akun @infotwitwor_ dengan keterangan "Lagi dan lagi" pada Kamis, (16/6/2022).
Baca Juga: Warganet Geram, Viral Lagi Video Bidan Asik Joget TikTok di Depan Pasien yang Sedang Kontraksi
Tidak hanya itu, akun @blogdokter juga ikut mengkritisi konten tersebut. Apalagi konten itu berisiko melanggar privasi pasien.
"Untuk tenaga kesehatan, minta tolong ingat-ingat lagi etika profesi saat berhadapan dengan pasien. Privasi pasien adalah segalanya, apalagi berhubungan dengan tindakan-tindakan yang membutuhkan privasi tingkat tinggi. Ngonten boleh, etika profesi jangan dilupakan," tulis @blogdokter lengkap dengan me-mention akun Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia, @PPIBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Kulkas 2 Pintu yang Awet dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Asam Urat Kumat Bikin Nyeri Sendi, Coba Resep Ramuan Daun Kumis Kucing Ini
-
5 Face Wash Mengandung Salicylic Acid, Hempaskan Kulit Berjerawat Membandel
-
2 Cara Merebus Daun Bidara untuk Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
-
Shampo Kuda untuk Manusia, Benarkah Aman? Diklaim Ampuh Memanjangkan Rambut
-
Air Fryer Vs Microwave Mana yang Lebih Hemat Listrik? Cek 5 Rekomendasi Watt Rendah
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
5 Pilihan Teh Herbal yang Ampuh Turunkan Kadar Kolesterol, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Inspirasi Kado Nikah 2026: Rekomendasi Hadiah Unik yang Berkesan
-
Gonta-ganti Sunscreen, Apakah Berbahaya? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Kulit