Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) sedang menelusuri dugaan pelanggaran kode etik, dengan viralnya video bidan joget TikTok saat menangani ibu hamil yang akan melahirkan.
Menurut Ketua PB IBI, dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, pihaknya tidak akan menjudge atau menghakimi lebih dulu sebelum meminta keterangan kondisi sebenarnya saat video dibuat.
"Harusnya seperti itu (melanggar kode etik), tapi kita tidak bisa menjudge begitu saja. Ini yang sedang kami carikan informasinya, ini seperti apa kejadiannya. Tapi jika memang seperti itu kejadiannya, kita punya standar etika, itu tidak sesuai dengan kode etik kita melayani pasien," ujar dr. Emi saat dihubungi suara.com, Jumat (17/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa seorang bidan saat melayani pasien harus mematuhi etika dan kode etik. Salah satunya, bidan harus fokus pada pasien dan memberikan dukungan psikososial dan emosional saat melakukan pelayanan tindakan medis, termasuk juga bidan harus menjaga privasi pasien itu sendiri.
"Jadi saya rasa, karena euforia TikTok itu, semua pekerjaan dan apapun pekerjaannya di-TikTok-in, dikontenin, harusnya itu nggak boleh, karena kita punya standar etika dan kode etik, dan itu tidak dibenarkan," jelas dr. Emi.
Bahkan menurutnya, saat proses persalinan, dan bidan harus menunggu, maka yang dilakukan harus terus memantau kondisi pasien, sehingga membuat konten saat proses tindakan medis sebaiknya tidak dilakukan.
"Jadi dalam proses itu, pemantauan terus menerus selama proses berjalan. Jadi kita sudah punya SOP-nya," tegas dr. Emi.
Sebelumnya, viral di media sosial tiga orang bidan joget di depan pasien ibu hamil yang akan melahirkan. Aksi ini menuai kecaman warganet yang menganggap perilaku tenaga kesehatan (nakes) ini tidak beretika.
Video TikTok berdurasi 19 detik itu viral setelah dibagikan akun @infotwitwor_ dengan keterangan "Lagi dan lagi" pada Kamis, (16/6/2022).
Baca Juga: Warganet Geram, Viral Lagi Video Bidan Asik Joget TikTok di Depan Pasien yang Sedang Kontraksi
Tidak hanya itu, akun @blogdokter juga ikut mengkritisi konten tersebut. Apalagi konten itu berisiko melanggar privasi pasien.
"Untuk tenaga kesehatan, minta tolong ingat-ingat lagi etika profesi saat berhadapan dengan pasien. Privasi pasien adalah segalanya, apalagi berhubungan dengan tindakan-tindakan yang membutuhkan privasi tingkat tinggi. Ngonten boleh, etika profesi jangan dilupakan," tulis @blogdokter lengkap dengan me-mention akun Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia, @PPIBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin