Sisi sejarah Jakarta tentu cukup menarik untuk dinikmati di tengah HUT DKI. Ini bisa dilakukan dengan berkunjung ke museum sambil belajar, seperti di kawasan Kota Tua.
Tidak hanya museum, sebagai kota modern Jakarta juga menjadi rumah dari beragam kesenian, termasuk seni kontemporer.
6. Staycation
Jakarta menjadi salah satu kota favorit masyarakat untuk staycation lantaran menawarkan berbagai jenis penginapan yang menarik.
Menurut data Traveloka, lokasi akomodasi favorit ada di di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, diikuti Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Adapun jenis akomodasi yang paling diminati adalah hotel dan apartemen.
7. Workcation
Bagi yang ingin merayakan momen ulang tahun Jakarta namun masih memiliki jadwal bekerja, tak perlu khawatir. Anda tetap bisa menikmatinya dengan cara menginap di hotel atau workcation.
Banyak hotel di Jakarta sudah menyediakan fasilitas workcation. Meski demikian, Anda tetap harus memastikan apa yang dibutuhkan sudah tersedia di hotel, termasuk koneksi internet yang mumpuni.
8. Jajal Moda Trasnportasi Buat Keliling Jakarta
Baca Juga: HUT ke-495 Jakarta Jadi Perayaan Terakhir Bagi Anies, Ketua DPRD DKI: Terima Kasih Gubernur
Cara untuk menikmati HUT DKI juga bisa dilakukan dengan sederhana, seperti menjajal sejumlah moda transportasi untuk menjelajah ke seluruh penjuru kota. Hal ini bisa dilakukan dengan layanan Transjakarta , yang tentu dengan harga murah.
Sedangkan bagi pecinta moda transportasi berbasis rel, Jakarta memiliki MRT Jakarta, LRT, dan juga KRL. Kereta-kereta itu siap membawamu ke berbagai pilihan destinasi wisata di ibu kota.
Kabar baiknya, sejumlah moda transportasi bahkan menggratiskan biaya untuk merayakan HUT DKI. Jadi tunggu apalagi?
9. Mengenal Ragam Budaya di Jakarta
Jakarta adalah melting pot beragam budaya. Selain kawasan pecinan di Glodok yang terkenal, Anda bisa mendatangi area Little India di Pasar Baru dan area Little Tokyo di Blok M.
Jika ingin mengetahui lebih jauh soal budaya Betawi, salah satu tempat yang bisa dikunjungi adalah Setu Babakan. Selain menikmati makanan khas Betawi, wisatawan juga bisa belajar bikin kerak telor dan mengelilingi museum.
Berita Terkait
-
Serba-serbi HUT DKI Jakarta, Masuk Ancol Gratis hingga Transjakarta Rp 1
-
Pastikan Kinerja Tak Menurun Jelang Akhir Jabatan, Anies: Jalan Terus
-
Janji Anies Baswedan Jelang Akhir Jabatan Sebagai Gubernur DKI Jakarta
-
Harapan Persija di Ulang Tahun Jakarta ke-495
-
Anies Ajak Ketua DPRD DKI Menari Tortor Dalam HUT Jakarta, Anggota Dewan Asyik Berjoget dan Nyawer
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya