News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:54 WIB
Ilustrasi DPR - Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026, telah kehilangan fungsi pengawasannya.
  • Dominasi partai koalisi pemerintahan Prabowo Subianto membuat DPR kini berfungsi sebagai juru bicara pemerintah saja.
  • Melemahnya fungsi kontrol lembaga legislatif tersebut berdampak pada hilangnya prinsip pengimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi.

Suara.com - Peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai semakin jauh dari fungsinya sebagai corong aspirasi rakyat sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.

Penilaian tersebut muncul mengingat sebagian besar partai di parlemen merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan peran DPR saat ini tidak jauh berbeda dengan Badan Komunikasi Pemerintah yang bertugas sebagai juru bicara pemerintah.

"Bahkan Qodari (Kepala Bakom RI) dianggap belum cukup jadi juru bicara presiden," kata Lucius di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Alih-alih menjadi lembaga penyeimbang, DPR justru dinilai kerap terkesan hanya menjadi 'tukang stempel' bagi setiap kebijakan pemerintah.

Lucius menduga hilangnya taji institusi wakil rakyat itu disebabkan dominannya partai-partai pendukung pemerintah yang menguasai kursi di DPR.

"Kalau DPR sudah jadi bagian dari pemerintah, maka percuma semua. Fungsi kontrol itu dijalankan oleh DPR terhadap pemerintah itu semua jadi catatan di atas kertas saja," tambahnya.

Peneliti Formappi Lucius Karus (kanan) menyampaikan keterangan saat acara diskusi di Jakarta, Kamis, (30/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)

Menurut Lucius, jika kondisi tersebut terus terjadi, prinsip check and balance dalam sistem demokrasi akan kehilangan makna. Padahal, DPR dibentuk sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan fungsi demokrasi.

Ia bahkan mempertanyakan urgensi keberadaan 580 anggota DPR apabila lembaga tersebut tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Juga: Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Lucius juga mencontohkan gurauan Presiden Prabowo yang menyebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak akan menjadi siapa-siapa jika bukan karena dirinya sebagai sesuatu yang tidak pantas.

Meski Dasco merupakan bawahan Prabowo di Partai Gerindra, Lucius menilai pernyataan tersebut tidak etis disampaikan kepada pimpinan lembaga tinggi negara yang kedudukannya setara dengan presiden.

"Kita harus pikirkan bagaimana melahirkan DPR yang tidak mudah tunduk di bawah kendali presiden seperti sekarang."

Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berlangsung, ia pesimistis DPR akan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat secara maksimal.

Selain itu, Lucius juga mengkhawatirkan melemahnya fungsi DPR dapat membuat kekuasaan eksekutif menjadi semakin absolut dan berpotensi berjalan tanpa kritik.

Reporter: Alif Bintang

Load More