Suara.com - Taman Nasional Komodo mengalami kenaikan pengunjung dari tahun ke tahun. Hal ini rupanya mengancam keberadaan dan kelestarian dari tempat yang dinobatkan sebagai situs warisan dunia UNESCO sejak tahun 1991 itu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kemudian melaksanakan Program Penguatan Fungsi sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.
"Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo," ungkap Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.
Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya dan bagimana daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan.
Nantinya, akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Taman Nasional Komodo.
Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam. Melihat tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah yang signifikan akibat promosi intensif pada di sosial media.
Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi atau ekowisata secara signifikan menunjukkan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya.
"Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar," jelas Irman Firmansyah, selaku pimpinan Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo.
Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200 ribu orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Pariwisata Ubah Karakter Alami Komodo, Jadi Lebih Gemuk dan Tidak Kabur Saat Melihat Manusia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya
-
Moisturizer Sebamed untuk Usia Berapa? Lagi Viral Atasi Skin Barrier dan Anti Penuaan
-
Adu Pendidikan Gusti Aju Dewi Vs Ferry Irwandi yang Saling Tantang di Medsos, Sama-sama Moncer?
-
Hidup Cashless Tanpa Drama: 5 Tips yang Bikin Transaksi Harian Makin Praktis
-
Siapa Gusti Aju Dewi? Grafolog yang Bersitegang dengan Ferry Irwandi Buntut Tuduhan Provokatif
-
Rahasia Dapur Mewah Tanpa Bikin Kantong Jebol? Intip Keunggulan Kompor Kaca yang LagiTren
-
Menkeu Purbaya Punya Berapa Akun Instagram? Diduga Lenyap usai Anak Posting soal Agen CIA
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
-
PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya
-
Weton Jumat Pahing 12 September 2025: Dihantam Rezeki Tibo Gedhong, Awas Sifat Buruk Ini!