Suara.com - Taman Nasional Komodo mengalami kenaikan pengunjung dari tahun ke tahun. Hal ini rupanya mengancam keberadaan dan kelestarian dari tempat yang dinobatkan sebagai situs warisan dunia UNESCO sejak tahun 1991 itu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kemudian melaksanakan Program Penguatan Fungsi sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.
"Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo," ungkap Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.
Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya dan bagimana daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan.
Nantinya, akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Taman Nasional Komodo.
Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam. Melihat tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah yang signifikan akibat promosi intensif pada di sosial media.
Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi atau ekowisata secara signifikan menunjukkan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya.
"Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar," jelas Irman Firmansyah, selaku pimpinan Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo.
Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200 ribu orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Pariwisata Ubah Karakter Alami Komodo, Jadi Lebih Gemuk dan Tidak Kabur Saat Melihat Manusia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Cendol Pandan Hadir di WeddingMarket Fair 2025: Semakin Serius di Dunia Wedding & Event Catering
-
Jin Dasim Sering Disebut Jadi Penyebab Perceraian, Begini Penjelasannya dalam Islam
-
5 Rekomendasi Body Toner untuk Mencerahkan Kulit: Daki Rontok dengan Modal di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Zodiak yang Gampang Menyerah dalam Cinta, Pilih Mundur daripada Hati Hancur
-
5 Kulkas 2 Pintu Freezer Besar yang Hemat Listrik dengan Desain Elegan
-
5 Pewangi Pakaian yang Tahan Lama, Cocok untuk Musim Hujan agar Baju Tak Apek
-
7 Tanda Keretakan Rumah Tangga Deddy Corbuzier - Sabrina Chairunnisa Sebelum Akhirnya Cerai
-
7 Pilihan AC 1/2 PK Mulai Rp2 Jutaan, Hemat Listrik dan Ramah Lingkungan
-
Resmi Turun, Berapa Rincian Biaya dan Kuota Haji 2026?
-
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Bisa Dikonsumsi: Benarkah?