Suara.com - Melihat adanya beberapa pemberitaan dan persepsi yang salah di media dan publik terkait penetapan biaya kontribusi (bukan harga tiket) senilai Rp 3,750,000 per orang per tahun dan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo sejumlah 200.000 orang per tahun yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2022, pihak pengelola pun memberi klarifikasi yang benar.
“Penetapan biaya sebesar Rp 3,750,000 per orang yang berlaku selama satu tahun merupakan biaya kontribusi untuk program konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya, dan bukan sekedar harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo," jelas Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, dalam siaran resmi tertulis yang diterima Suara.com.
"Pengunjung yang akan melakukan kunjungan diwajibkan melakukan registrasi dan reservasi secara online satu pintu melalui aplikasi. Kemudian, pembatasan pengunjung melalui registrasi online serta penerapan biaya kontribusi ini akan digunakan untuk upaya konservasi; manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, pemulihan terumbu karang yang rusak, pemberdayaan masyarakat lokal, optimalisasi pengawasan dan pengamanan kawasan yaitu terkait perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau dan overfishing, serta berbagai isu dan permasalahan lain di kawasan yang mengancam habitat komodo dan ekosistem di dalamnya,” katanya lagi.
Dr. Irman Firmansyah yang melakukan Kajian Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitar, menambahkan “Jika seorang wisatawan datang mengunjungi suatu tempat pastinya ada nilai ekosistem yang berkurang, mulai dari air yang digunakan, oksigen yang dihirup, tempat tinggal yang digunakan, limbah sabun, suhu panas yang dikeluarkan tubuh, sampah yang dihasilkan dan lain sebagainya. Belum lagi jika tanpa manajemen kunjungan dan tata kelola yang terintegrasi, pengawasan dan keamanan menjadi kurang maksimal. Keterkaitan permasalahan ini mengancam ekosistem."
Biaya kontribusi ini akan digunakan sebagai program konservasi untuk memperbaiki kembali ekosistem yang rusak atau berkurang nilainya.
"Gambaran ini baru satu orang wisatawan. Bagaimana jika ratusan wisatawan datang sekaligus? Berapa banyak kerusakan ekosistem yang dihasilkan? Untuk itu, pembatasan pengunjung penting untuk segera diterapkan,” katanya.
Selain nilai jasa ekosistem yang rusak dan berkurang, aktivitas manusia juga dapat mempengaruhi perilaku dari komodo itu sendiri.
“Komodo di area aktivitas manusia tinggi menunjukkan kewaspadaan yang kurang. Kemudian massa tubuh yang lebih besar karena kemudahan perolehan pakan dari sisa-sisa makanan di area wisata. Hal ini tentu mengurangi insting berburu komodo, yang mana lama kelamaan area wisata ini bisa jadi area budidaya komodo. Inilah hal yang harus kami jaga dengan upaya-upaya konservasi,” lanjut Carolina.
Taman Nasional Komodo merupakan habitat dari beragam biodiversitas. Selain habitat bagi komodo, juga tempat hidup berbagai spesies lainnya, yang mana termasuk juga dalam kategori terancam punah yaitu kakatua kecil jambul kuning.
“Setiap pengunjung yang datang ke Taman Nasional Komodo, perlu secara sadar bahwa Taman Nasional Komodo bukan semata-mata destinasi pariwisata, melainkan satu-satunya wilayah konservasi untuk komodo yang ada di dunia. Jika hanya ingin melihat komodo, wisatawan bisa mengunjungi kebun binatang,” tutup Irman.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Pulau Komodo, Wisatawan Harus Beli Tiket Online dan Dibatasi Mulai 1 Agustus
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Tanpa Bunga Es Harga Rp2 Jutaan
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Physical atau Chemical? Ini 3 Produk Andalannya
-
4 Rekomendasi Sepeda MTB Terbaik 2026 untuk Petualangan di Medan Off-Road
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet
-
4 Pilihan Tinted Lip Balm yang Bikin Bibir Plumpy dan Glossy Instan
-
5 Pilihan Pasta Gigi Pemutih yang Ampuh dan Aman untuk Dicoba