Suara.com - Istilah kosmetik tematik memang belum familiar di kalangan masyarakat. Istilah ini merujuk pada kosmetik ikonik dari daerah yang bersifat heritage dan menggunakan bahan alam yang ada pada daerah tersebut. Misalnya, lulur dan spa dari Bali.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Dit. Standardisasi OTSKK) mendorong daerah-daerah untuk mengembangkan kosmetik tematik berbahan dasar dari sumber daya alam khas setempat.
“Saat ini kami sedang mendorong masing-masing daerah untuk punya kosmetik tematik. Contohnya di Banjarmasin sudah ada bedak dingin, di Bali sudah agak 'ngetren' lulur dan spa. Nah, ini kami coba untuk dorong daerah-daerah itu,” kata Direktur Standardisasi OTSKK Rachmi Setyorini dalam acara daring, Kamis (14/7/2022), dikutip dari Antara.
“Tidak perlu susah-susah, di daerah itu adanya apa. Misalnya, sabun dengan aroma khas tanaman di situ apa, misalnya yang banyak cengkih, maka bikinlah sabun aroma cengkeh. Itu nanti bisa sebagai suvenir atau oleh-oleh, kemudian bisa dibuat lagi produk kosmetik lainnya yang menggunakan aroma cengkih,” katanya.
Ia mengatakan bahwa keanekaragaman budaya Indonesia dalam bentuk kosmetika telah dikenal di beberapa daerah, seperti kosmetika Bali (lulur dan spa), kosmetika Jawa (perawatan keraton), kosmetika Banjarmasin (bedak dingin), serta kosmetika Lombok (berbahan dasar dari laut).
Menurut Rachmi, gerakan back to nature dan home made product menyebabkan kosmetik tematik mempunyai segmen pasar yang meningkat dari tahun ke tahun. Dan ini berpotensi untuk menggerakkan roda perekonomian, terutama dalam cakupan nasional.
Rachmi mengatakan pengembangan kosmetik tematik juga merupakan peluang besar untuk UMKM yang produknya dapat menjadi ikon suatu daerah. Namun, ia menilai bahwa masih terdapat daerah yang belum mengetahui atau menyadari potensi kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan dasar kosmetik.
Menurut Rachmi, terdapat pula sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mengembangkan kosmetik tematik, misalnya program-program dari pemerintah masih dilakukan secara parsial, serta belum adanya kemampuan pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas, memproduksi, dan memasarkan produk.
Rachmi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika yang memayungi berbagai persyaratan bahan kosmetika tematik. UMKM atau pelaku usaha juga dapat mengajukan bahan alam lain yang belum tercantum di peraturan tersebut maupun data base Notifikasi Kosmetika melalui permohonan pengkajian melalui Direktorat Standardisasi OTSKK.
Baca Juga: Dokter Kulit Ini Bagikan Tips Memilih Kosmetik Aman Untuk Mencegah Efek Jangka Panjang
Selain peraturan, pemerintah juga mendukung pengembangan kosmetik tematik dengan melakukan pendampingan kepada UMKM, baik terkait pembuatan produk kosmetik maupun proses notifikasi pendaftaran ke BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen di Supermarket Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
Beda Skincare dan Krim Dokter, Mana yang Lebih Ampuh Cegah Penuaan Dini?
-
Ramalan Zodiak Keuangan 13 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
-
Lelah dan Stres Akibat Jadwal Padat? Ini Rahasia Generasi Muda Tetap 'Cool' Seharian!
-
Link Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis dari Kemnaker, Apa Saja Syarat dan Dokumennya?
-
20 Poster Pawai Ramadan 2026 Siap Unduh, Berwarna dan Bikin Semarak
-
Cuti Bersama Imlek 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya!
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Dokter Yessica Tania, Aman dan Lembut di Kulit