Suara.com - Pada Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) meluncurkan program Sehari Jadi Menteri PPPA, dan mengundang anak-anak Indonesia untuk berpartisipasi.
Dua anak, laki-laki dan perempuan, akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan.
Selain itu, beberapa kelompok anak juga akan menerima dukungan dari KemenPPPA dan Plan Indonesia untuk mempelopori aksi di komunitasnya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti mengungkapkan apresiasinya atas komitmen KemenPPPA dalam program Sehari Jadi Menteri PPPA dengan tema spesifik tentang hapuskan kekerasan seksual terhadap anak.
“Tema yang diusung kali ini juga sejalan dengan kampanye kami salah satunya ‘No, Go, Tell’ yang bertujuan membangun kapasitas anak untuk melindungi dirinya dari segala bentuk kekerasan, serta upaya advokasi kami untuk mendukung pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” katanya.
Dalam kesempatan ini, Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa salah satu upaya yang saat ini menjadi fokus KemenPPPA adalah sosialisasi UU TPKS kepada masyarakat, termasuk kepada anak-anak.
“Program Sehari Jadi Menteri PPPA ini diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka, serta hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
“Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari, sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dini mengungkapkan, komitmen dan upaya menghapus kekerasan terhadap anak harus terus diperkuat oleh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Plan Indonesia mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juli 2022.
Perpres ini diharapkan dapat menjawab permasalahan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang belum optimal. KemenPPPA mencatat, sebanyak 11.952 kasus kekerasan terhadap anak terlaporkan sepanjang 2021 dengan jumlah kekerasan seksual sebanyak 7.004 kasus (60%).
“Peraturan ini sejalan dengan harapan dan tujuan advokasi dari berbagai pihak, termasuk Plan Indonesia sebagai organisasi peduli anak yang sejak lama menyuarakan urgensi payung hukum penanggulangan kekerasan terhadap anak,” tutup Dini.
Baca Juga: Sambangi Tersangka Pengeroyok Adik Kelas di SMA 70, Kak Seto: Tradisi Jeres Harus Dihentikan
Pendaftaran Sehari Jadi Menteri PPPA
Program Sehari Jadi Menteri PPPA terbuka bagi seluruh anak Indonesia, laki-laki maupun perempuan, berusia 15-18 tahun. Setelah melewati rangkaian seleksi, dua anak, satu laki-laki dan satu perempuan, akan terpilih untuk mengambil alih posisi Menteri PPPA selama satu hari pada bulan November dalam rangka memperingati Hari Anak international.
Selain itu, ada kategori kelompok yang dapat diikuti oleh berbagai kelompok anak beranggotakan setidaknya 50% anak-anak dengan usia maksimal 18 tahun. Kelompok juga harus bergerak dalam isu terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak. Beberapa kelompok yang terpilih akan mendapatkan small grant untuk melakukan inisiatif kampanye terkait perlindungan anak dari kekerasan.
Pendaftaran akan dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2022. Informasi terbaru mengenai kriteria pendaftaran, rangkaian kegiatan, dan jadwal Sehari Jadi Menteri PPPA dapat diikuti melalui seluruh media sosial KemenPPPA dan Plan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Empuk dan Ringan untuk Pemula
-
Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Kemendikdasmen, Versi Berwarna dan Hitam-Putih
-
5 Rekomendasi Warna Lipstik untuk Bibir Pucat agar Tampak Lebih Segar
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Diskon Terbaru 14-16 November 2025 Minyak hingga Popok
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Hoki Besar di Akhir 2025