Suara.com - Meski sudah setahun lebih berlalu, namun wawancara Oprah Winfrey dengan Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle, masih menyisakan kisah.
Kali ini, adik tiri Meghan Markle membuat pernyataan bahwa Meghan dan Oprah telah berbohong kepada publik.
Sang adik, Samantha Markle menggugat Oprah karena dalam salah satu kesempatan, Meghan bercerita kepada Oprah kalau ia adalah 'anak tunggal'.
Sekarang Samantha menuntut ganti rugi lebih dari $100 ribu atau sekitar hampir Rp1.5 miliar dengan argumen bahwa 'komentar' tersebut telah memecah belah keluarganya dan membuatnya malu serta dibenci publik.
Menurut wanita berusia 57 tahun itu, yang juga merupakan putri tertua Thomas Markle, komentar Meghan kepada Oprah tentang "tumbuh sebagai anak tunggal" adalah kebohongan.
Tetapi tim hukum Duchess of Sussex telah membalas tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa komentar Meghan adalah pernyataan pendapat, bukan fakta.
Dalam dokumen yang diajukan oleh pengacara kerajaan, mereka membantah pernyataan Samantha bahwa dia dapat "membantah bahwa Meghan tumbuh sebagai anak tunggal".
"Tapi persepsi ini secara inheren tidak dapat dipalsukan. Sulit membayangkan perasaan yang lebih pribadi dan subjektif daripada bagaimana seseorang memandang masa kecil mereka sendiri," tulis dokumen itu.
"Selain itu, penentangan Penggugat [Samantha] sepenuhnya mengabaikan konteks pernyataan, di mana Ms Winfrey bertanya kepada Meghan tentang 'hubungannya' dengan Penggugat (yang olehnya Ms Winfrey disebut sebagai 'adik tirinya dari pihak ayahnya').
Baca Juga: Mantan Wartawan Tuduh Camilla Sebagai Sosok yang Lontarkan Komentar Rasis ke Meghan Markle
"Tanggapan Meghan terhadap pertanyaan bahwa dia 'tumbuh sebagai anak tunggal' jelas tidak dimaksudkan sebagai pernyataan fakta objektif bahwa dia tidak memiliki saudara kandung atau saudara tiri."
Sebaliknya, pengacara Meghan menyebut komentar itu sebagai "contoh buku teks dari pernyataan subjektif tentang bagaimana perasaan seseorang tentang masa kecilnya."
Mereka juga mengecam upaya Samantha untuk menuntut Meghan atas biografi kerajaan bertajuk Finding Freedom, yang mendokumentasikan kepergiannya dan Pangeran Harry dari kerajaan pada 2020 lalu.
Pengacara berpendapat bahwa Duchess tidak dapat dituntut untuk buku yang tidak dia tulis.
"Meghan tidak membuat pernyataan; dia tidak bisa bertanggung jawab untuk itu," kata mereka. "Sesederhana itu."
Samantha tampaknya mengandalkan rumor bahwa pasangan itu telah memberikan pernyataan kepada penulis buku, Omid Scobie dan Carolyn Durand. Sementar itu Pangeran Harry dan Meghan selalu membantah klaim tersebut.
Ini bukan pertama kalinya Samantha berbicara miring tentang saudara tiri perempuannya adan menuduhnya "berbohong" tentang keluarga dan masa kecilnya.
Terlepas dari serangan reguler di media, Meghan jarang menanggapi klaim saudara tirinya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard