Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan aplikasi berbasis website yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kebijakan publik, bernama tasranselparkraf.id (Telisik dan Analisa Laporan, Rencana Strategis dan Regulasi).
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, dengan adanyawebsite ini, nantinya seluruh kajian yang dilakukan dari berbagai bidang akan lebih mudah diakses oleh publik.
“Jadi ini adalah website based sumber informasi hasil kajian-kajian kami, ada berupa rencana strategis, policy paper, ada peraturan pariwisata,” ucap Nia dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/8/2022).
Dalam situs sendiri terdapat beberapa dokumen kebijakan strategis yang dapat diakses dengan mudah. Tidak hanya itu, dokumen strategis ini sendiri juga dibagi menjadi beberapa kategori sesuai bidanya masing-masing di antaranya sebagai berikut.
1. Regulasi
Dalam kategori ini berisikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Peraturan tersebut sendiri berdasarkan hasil telaah dari Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis yang dibuat untuk mendukung strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
2. Laporan Akhir Kajian
Pada kategori ini berisi latar belakang serta laporan akhir kajian yang telah dilakukan oleh Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dokumen yang tersaji juga menggunakan bahasa ilmiah demi mendukung strategi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
3. Buku & Infografis
Pada kategori ini berisikan buku dari hasil kajian yang bersifat ilmiah. Buku yang ada juga telah melalui proses editing dengan gaya bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Selain buku, tersedia juga infografis yang menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram dengan desain yang menarik. Infografis yang tersedia juga berisikan berbagai informasi dan data terkait pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
4. Rencana Strategis
Pada kategori ini berisikan rencana dan strategi pengembangan yang dilakukan khusunya terkait pariwisata dan ekonomi kreatif. Strategi yang dibuat sendiri juga menyangkut rencana jangka pendek hingga panjang.
5. Policy Paper & Policy Brief
Pada kategori ini berisikan hasil kajian dari tim Deputi Bidang Kebijakan Strategis. Kajian tersebut juga demi mendukung pengambilan kebijakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: AKI Pontianak Jadi Wadah Promosi dan Pengembangan Ekraf di Kalbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengenal Kegunaan Toner untuk Wajah, Wajib atau Hanya Buang-Buang Uang?
-
Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 6 Rekomendasi Penyelamat Agar Tampil Cerah
-
Jawaban untuk Gong Xi Fa Cai yang Sopan dan Tepat, Ini 20 Contohnya
-
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
-
25 Contoh Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H
-
Apakah Orang Islam Boleh Menerima Angpao Imlek? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
9 Makanan Imlek yang Halal untuk Kumpul Keluarga, Dipercaya Jadi Pelancar Rezeki
-
Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Cek 5 Rekomendasi yang Terbaik
-
Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!
-
Kapan Mulai Sholat Tarawih 2026? Ini Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Resmi