Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan aplikasi berbasis website yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kebijakan publik, bernama tasranselparkraf.id (Telisik dan Analisa Laporan, Rencana Strategis dan Regulasi).
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, dengan adanyawebsite ini, nantinya seluruh kajian yang dilakukan dari berbagai bidang akan lebih mudah diakses oleh publik.
“Jadi ini adalah website based sumber informasi hasil kajian-kajian kami, ada berupa rencana strategis, policy paper, ada peraturan pariwisata,” ucap Nia dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/8/2022).
Dalam situs sendiri terdapat beberapa dokumen kebijakan strategis yang dapat diakses dengan mudah. Tidak hanya itu, dokumen strategis ini sendiri juga dibagi menjadi beberapa kategori sesuai bidanya masing-masing di antaranya sebagai berikut.
1. Regulasi
Dalam kategori ini berisikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Peraturan tersebut sendiri berdasarkan hasil telaah dari Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis yang dibuat untuk mendukung strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
2. Laporan Akhir Kajian
Pada kategori ini berisi latar belakang serta laporan akhir kajian yang telah dilakukan oleh Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dokumen yang tersaji juga menggunakan bahasa ilmiah demi mendukung strategi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
3. Buku & Infografis
Pada kategori ini berisikan buku dari hasil kajian yang bersifat ilmiah. Buku yang ada juga telah melalui proses editing dengan gaya bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Selain buku, tersedia juga infografis yang menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram dengan desain yang menarik. Infografis yang tersedia juga berisikan berbagai informasi dan data terkait pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
4. Rencana Strategis
Pada kategori ini berisikan rencana dan strategi pengembangan yang dilakukan khusunya terkait pariwisata dan ekonomi kreatif. Strategi yang dibuat sendiri juga menyangkut rencana jangka pendek hingga panjang.
5. Policy Paper & Policy Brief
Pada kategori ini berisikan hasil kajian dari tim Deputi Bidang Kebijakan Strategis. Kajian tersebut juga demi mendukung pengambilan kebijakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: AKI Pontianak Jadi Wadah Promosi dan Pengembangan Ekraf di Kalbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya
-
Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia
-
Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar
-
Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran
-
Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean
-
5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah
-
Serangan Balas Dendam Amerika, Pangkalan Iran di Pulau Qeshm dan Bandar Abbas Dibom Bertubi-tubi