Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan aplikasi berbasis website yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kebijakan publik, bernama tasranselparkraf.id (Telisik dan Analisa Laporan, Rencana Strategis dan Regulasi).
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, dengan adanyawebsite ini, nantinya seluruh kajian yang dilakukan dari berbagai bidang akan lebih mudah diakses oleh publik.
“Jadi ini adalah website based sumber informasi hasil kajian-kajian kami, ada berupa rencana strategis, policy paper, ada peraturan pariwisata,” ucap Nia dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/8/2022).
Dalam situs sendiri terdapat beberapa dokumen kebijakan strategis yang dapat diakses dengan mudah. Tidak hanya itu, dokumen strategis ini sendiri juga dibagi menjadi beberapa kategori sesuai bidanya masing-masing di antaranya sebagai berikut.
1. Regulasi
Dalam kategori ini berisikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Peraturan tersebut sendiri berdasarkan hasil telaah dari Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis yang dibuat untuk mendukung strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
2. Laporan Akhir Kajian
Pada kategori ini berisi latar belakang serta laporan akhir kajian yang telah dilakukan oleh Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dokumen yang tersaji juga menggunakan bahasa ilmiah demi mendukung strategi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
3. Buku & Infografis
Pada kategori ini berisikan buku dari hasil kajian yang bersifat ilmiah. Buku yang ada juga telah melalui proses editing dengan gaya bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Selain buku, tersedia juga infografis yang menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram dengan desain yang menarik. Infografis yang tersedia juga berisikan berbagai informasi dan data terkait pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
4. Rencana Strategis
Pada kategori ini berisikan rencana dan strategi pengembangan yang dilakukan khusunya terkait pariwisata dan ekonomi kreatif. Strategi yang dibuat sendiri juga menyangkut rencana jangka pendek hingga panjang.
5. Policy Paper & Policy Brief
Pada kategori ini berisikan hasil kajian dari tim Deputi Bidang Kebijakan Strategis. Kajian tersebut juga demi mendukung pengambilan kebijakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: AKI Pontianak Jadi Wadah Promosi dan Pengembangan Ekraf di Kalbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam
-
Apa Zodiak Paling Imut? Ternyata Ini Jawaban dan Alasannya!
-
3 Sabun Cuci Muka yang Lolos Penilaian Dokter, Bantu Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Ketarik
-
Sunscreen yang Bagus itu Merk Apa? Ini 5 Pilihan 'Holy Grail' Menurut Review
-
Kekayaan Ruben Onsu yang Setop Nafkahi Sarwendah selama 6 Bulan
-
4 Trik Feng Shui Sederhana di Kamar Tidur yang Bisa Lancarkan Rezeki dan Karier
-
4 Sunscreen SPF Tinggi yang Direkomendasikan Dokter untuk Cuaca Panas Menyengat
-
Apakah Air Mawar Bisa Bikin Wajah Glowing? Ini 4 Produk Mulai Rp8 Ribuan yang Ramai Diburu
-
Sendalu Permaculture, Jembatan Warga Urban Menuju Hidup yang Lebih Sadar
-
4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes