Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan aplikasi berbasis website yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kebijakan publik, bernama tasranselparkraf.id (Telisik dan Analisa Laporan, Rencana Strategis dan Regulasi).
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, dengan adanyawebsite ini, nantinya seluruh kajian yang dilakukan dari berbagai bidang akan lebih mudah diakses oleh publik.
“Jadi ini adalah website based sumber informasi hasil kajian-kajian kami, ada berupa rencana strategis, policy paper, ada peraturan pariwisata,” ucap Nia dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/8/2022).
Dalam situs sendiri terdapat beberapa dokumen kebijakan strategis yang dapat diakses dengan mudah. Tidak hanya itu, dokumen strategis ini sendiri juga dibagi menjadi beberapa kategori sesuai bidanya masing-masing di antaranya sebagai berikut.
1. Regulasi
Dalam kategori ini berisikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Peraturan tersebut sendiri berdasarkan hasil telaah dari Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis yang dibuat untuk mendukung strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
2. Laporan Akhir Kajian
Pada kategori ini berisi latar belakang serta laporan akhir kajian yang telah dilakukan oleh Deputi Bidang Kebijaksanaan Strategis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dokumen yang tersaji juga menggunakan bahasa ilmiah demi mendukung strategi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
3. Buku & Infografis
Pada kategori ini berisikan buku dari hasil kajian yang bersifat ilmiah. Buku yang ada juga telah melalui proses editing dengan gaya bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Selain buku, tersedia juga infografis yang menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram dengan desain yang menarik. Infografis yang tersedia juga berisikan berbagai informasi dan data terkait pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
4. Rencana Strategis
Pada kategori ini berisikan rencana dan strategi pengembangan yang dilakukan khusunya terkait pariwisata dan ekonomi kreatif. Strategi yang dibuat sendiri juga menyangkut rencana jangka pendek hingga panjang.
5. Policy Paper & Policy Brief
Pada kategori ini berisikan hasil kajian dari tim Deputi Bidang Kebijakan Strategis. Kajian tersebut juga demi mendukung pengambilan kebijakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: AKI Pontianak Jadi Wadah Promosi dan Pengembangan Ekraf di Kalbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Humor Absurd Tahilalats Terbang Tinggi: Intip Kolaborasi Uniknya Dalam Sky Explorer
-
5 Sunscreen Korea Ampuh Hempas Flek Hitam: 40 Tahun Jadi Tampak Lebih Muda
-
6 Rekomendasi Parfum untuk Remaja di Indomaret, Aroma Segar dan Murah
-
Promo Superindo Hari Ini 18 Oktober 2025: Diskon & Katalog Terbaru Beras hingga Buah
-
Ramalan Zodiak Leo, Taurus Dkk 18 Oktober 2025: Peluang Finansial dan Tantangan Emosional
-
Sunscreen Glowsophy Cocok untuk Kulit Apa? Ini Kandungan dan Harganya
-
5 Parfum Favorit Pramugari: Wangi Lembut, Tahan Lama, dan Tidak Bikin Penumpang Pusing
-
5 Sunscreen di Indomaret yang Mencerahkan Wajah, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
4 Moisturizer Lokal untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Mulai Rp40 Ribuan
-
Terpopuler: Santri Protes Trans7 di Transmart, Raut Wajah Jokowi Berubah Ditanya Utang