- Ulama Buya Yahya menyatakan Muslim boleh menerima angpao Imlek apabila murni sebagai hadiah berbagi kebahagiaan.
- Batasan utama adalah umat Islam tidak diperbolehkan ikut serta dalam ritual atau acara keagamaan non-Muslim.
- Hukum menerima hadiah dari non-Muslim diperkuat oleh contoh Nabi Muhammad SAW yang menerima pemberian dari non-Muslim.
Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek identik dengan tradisi berbagi angpao. Namun, masih banyak umat Muslim yang bertanya-tanya, apakah orang Islam boleh menerima angpao Imlek dari tetangga atau teman non-Muslim? Berikut penjelasan hukumnya menurut ulama.
Imlek merupakan perayaan tahun baru dalam budaya Tionghoa yang dirayakan oleh sebagian masyarakat Indonesia, termasuk yang beragama Konghucu maupun Nasrani. Dalam momen tersebut, berbagi angpao atau hadiah menjadi simbol kebahagiaan dan berbagi rezeki.
Lantas, bagaimana pandangan Islam soal menerima angpao Imlek?
Boleh Menerima Jika Murni Hadiah
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan bahwa menerima hadiah dari non-Muslim diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan ritual ibadah mereka.
“Kalau tetangga kita yang Nasrani memberikan kepada kita hadiah, boleh. Cuma karena mungkin mereka itu yang Imlek mereka lagi senang di acaranya, mereka ingin berbagi dalam kesenangannya, maka kita boleh menerimanya karena murni hadiah,” ujar Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah.
Artinya, jika angpao tersebut diberikan sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan bukan ajakan untuk mengikuti ritual keagamaan, maka hukumnya boleh diterima.
Tidak Boleh Ikut Ritual Keagamaan
Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mengikuti acara atau ritual keagamaan agama lain.
Baca Juga: Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
“Yang nggak boleh kita ikut acara-acara keagamaannya. Sama seperti halnya mereka pun tidak perlu ikut acara keagamaan kita. Kita pun tidak boleh mengikutinya,” jelasnya.
Dengan kata lain, batasannya terletak pada partisipasi dalam ibadah atau ritual. Selama hanya sebatas menerima hadiah tanpa ikut merayakan secara keagamaan, hal tersebut tidak menjadi masalah dalam syariat.
Nabi Muhammad Juga Menerima Hadiah dari Non-Muslim
Kebolehan menerima hadiah dari non-Muslim juga diperkuat dengan hadis sahih. Dalam Sahih al-Bukhari nomor 2616, Nabi Muhammad SAW menerima hadiah dari seorang non-Muslim.
Dalam hadis tersebut disebutkan:
“Demi Dia yang menguasai jiwa Muhammad, sapu tangan Sa’d bin Mu’adh di surga lebih baik daripada ini.”
Berita Terkait
-
35 Ucapan Imlek 2026 Bahasa Mandarin yang Simpel dan Penuh Makna
-
Apakah Orang Islam Boleh Merayakan Imlek? Ini Aturannya
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
Terpopuler: 50 Kartu Ucapan Imlek, Parfum Halal untuk Salat Tarawih
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9