Suara.com - Mewarnai rambut merupakan salah satu tren yang paling konsisten diikuti selama beberapa tahun terakhir. Begitu banyak tren kecantikan yang datang, namun tren cat rambut ini masih eksis selama bertahun-tahun.
Pasar produsen pewarnaan rambut pun saat ini tersegmentasi berdasarkan jenis produk, formulasi produk, jenis kelamin, hingga perusahaan serta wilayah.
Tentu saja tren yang selalu berlangsung ini diikuti dengan munculnya produk cat rambut yang beragam pula. Maka dari itu, ada beberapa hal penting yang mesti dipahami untuk merawat rambut yang diwarnai.
Dilansir dari Times of India, pertama dan hal yang terpenting adalah kandungan kimia pada produk pewarnaan rambut. Meski dari tahun ke tahun bahan kimia produk telah dikurangi, setiap produk pewarna rambut memiliki perawatannya sendiri-sendiri.
Misalnya saja soal durasi warna rambut. Tentu agar warnanya itu awet, sebaiknya lebih cermat dan hati-hati dalam memilih sampo, kondisioner, hingga masker rambut.
Kebanyakan rambut yang telah diwarnai rentan rusa. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan sampo bebas amonia setiap 6 bulan.
Demi menjaga kesehatan rambut, juga disarankan untuk memakai masker rutin setiap minggu serta kondisioner.
Mengikuti tren atau mempercantik rambut memanglah sangat menyenangkan. Namun, perawatan pasca pewarnaan rambut juga penting untuk mengunci kualitas rambut dan mencegahnya dari masalah rambut yang menyebalkan seperti rambut rontok.
Buat Anda yang rambutnya berwarna, jangan lupa untuk merawat kesehatan rambut seperti tips di atas. Selamat mencoba!
Baca Juga: Kepala Mulai Botak, Gitaris Padi Reborn Piyu Jalani Transplantasi Rambut
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital