Suara.com - Memilih produk peawatan untuk bayi menjadi hal yang tidak mudah bagi para orang tua. Ditambah lagi, jika ada ulasan yang kurang bagus dan menyebutkan bahwa produk bedak bayi bisa menyebabkan penyakit kanker.
Melansir dari laman berita Independent, salah satu brand perawatan bayi terkenal, Johnson & Johnson diklaim memilikin produk yang sempurna. Brand yang berasal dari Amerika Serikat ini mendapatkan ribuan tuntutan pada tahun 2018.
Pada tahun tersebut, setidanya ada sekitar 25.000 tuntutan yang diberikan oleh para orang tua terkait produk Johnson & Johnson. Walaupun lebih dari satu produk, tuntutan utama dilakukan terhadap produk bedak bayi mereka.
Bedak bayi yang ditawarkan oleh Johnson & Johnson dilaporkan mengandung bahan yang berbahaya, seperti asbes. Bahan ini diklaim bisa menyebabkan kanker ovarium lebih dari 20 wanita yang pernah memakai produknya.
Selain bedak bayi (Baby Powder), produk yang lain yang dilaporkan adalah Shower Shimmer Effects. Produk ini dilaporkan mengandung senyawa yang serupa, yang terkontaminasi karsinogen.
Sejak tuntutan tersebut diajukan, pihak Johnson & Johnson harus berhadapan dengan tuntutan sekitar 4,7 miliar USD atau Rp68 triliun. Selain itu, pada tahun 2020, brand ini mencabut produk bedak bayi dari penjualan di Amerika dan Kanada.
Walaupun begitu, pihak Johnson & Johnson menyampaikan pencabutan produk dilakukan karena salahnya informasi yang tersebar.
"Evaluasi ilmiah independen selama dekade mengkonfirmasi Bedak Bayi Johnson aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker," kata perusahaan melalui pernyataan di CNBC.
Sementara itu, pihak Mahkamah Agung menolak untuk mendengarkan keberatan yang diajukan Johnson & Johnson, terkait tuntutan yang diajukan. Akibatnya, kini perusahana besar tersebut harus membayar sekitar 2,1 miliar USD.
Baca Juga: Viral Wanita Pakai Banyak Barang Mewah, Netizen Dibuat Kaget ketika Dikasih Tahu Asalnya Darimana
Dana tersebut setara dengan Rp30 triliun sebagai ganti rugi akan produk mereka yang diklaim berbahaya. Walaupun lebih sedikit dari yang diajukan, sisanya diberikan untuk tindakan represif bagi para penggugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X