Suara.com - Memilih produk peawatan untuk bayi menjadi hal yang tidak mudah bagi para orang tua. Ditambah lagi, jika ada ulasan yang kurang bagus dan menyebutkan bahwa produk bedak bayi bisa menyebabkan penyakit kanker.
Melansir dari laman berita Independent, salah satu brand perawatan bayi terkenal, Johnson & Johnson diklaim memilikin produk yang sempurna. Brand yang berasal dari Amerika Serikat ini mendapatkan ribuan tuntutan pada tahun 2018.
Pada tahun tersebut, setidanya ada sekitar 25.000 tuntutan yang diberikan oleh para orang tua terkait produk Johnson & Johnson. Walaupun lebih dari satu produk, tuntutan utama dilakukan terhadap produk bedak bayi mereka.
Bedak bayi yang ditawarkan oleh Johnson & Johnson dilaporkan mengandung bahan yang berbahaya, seperti asbes. Bahan ini diklaim bisa menyebabkan kanker ovarium lebih dari 20 wanita yang pernah memakai produknya.
Selain bedak bayi (Baby Powder), produk yang lain yang dilaporkan adalah Shower Shimmer Effects. Produk ini dilaporkan mengandung senyawa yang serupa, yang terkontaminasi karsinogen.
Sejak tuntutan tersebut diajukan, pihak Johnson & Johnson harus berhadapan dengan tuntutan sekitar 4,7 miliar USD atau Rp68 triliun. Selain itu, pada tahun 2020, brand ini mencabut produk bedak bayi dari penjualan di Amerika dan Kanada.
Walaupun begitu, pihak Johnson & Johnson menyampaikan pencabutan produk dilakukan karena salahnya informasi yang tersebar.
"Evaluasi ilmiah independen selama dekade mengkonfirmasi Bedak Bayi Johnson aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker," kata perusahaan melalui pernyataan di CNBC.
Sementara itu, pihak Mahkamah Agung menolak untuk mendengarkan keberatan yang diajukan Johnson & Johnson, terkait tuntutan yang diajukan. Akibatnya, kini perusahana besar tersebut harus membayar sekitar 2,1 miliar USD.
Baca Juga: Viral Wanita Pakai Banyak Barang Mewah, Netizen Dibuat Kaget ketika Dikasih Tahu Asalnya Darimana
Dana tersebut setara dengan Rp30 triliun sebagai ganti rugi akan produk mereka yang diklaim berbahaya. Walaupun lebih sedikit dari yang diajukan, sisanya diberikan untuk tindakan represif bagi para penggugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah