Suara.com - Sepasang suami istri tua di Jerman telah membawa tetangga sebelah mereka ke pengadilan. Mereka menuntut tetangganya karena ayam jantan yang sangat.
Ayam itu diduga diduga berkokok sekitar 200 kali sehari, sehingga tidak mungkin bagi mereka untuk beristirahat.
Friedrich-Wilhelm yang berusia 76 tahun dan istrinya Jutta, pasangan dari Bad Salzuflen, di Jerman Barat, mengklaim bahwa mereka sudah lama tidak memiliki hari yang tenang di rumah, semua karena Magda, ayam tetangga mereka.
Burung domestik diduga mulai berkokok setiap hari sekitar pukul 8 pagi, dan tidak berhenti sampai matahari terbenam, ketika pemiliknya menguncinya dengan ayam mereka yang lain.
Setelah bertahun-tahun mencoba berunding dengan tetangga mereka tentang Magda, Friedrich dan Jutta membawa mereka ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Tetangga itu tidak melepaskan ayam jagonya dan kita harus hidup dengan itu, atau kita harus menang di pengadilan," kata Friedrich-Wilhelm kepada wartawan. “Kami tidak dapat menggunakan taman dan kami tidak dapat membuka jendela apa pun. Itu tak tertahankan.”
“Sulit untuk berbicara tentang penyiksaan, tetapi seperti itulah rasanya,” tambah istrinya, Jutta.
Pengacara pasangan itu, Torsten Gieseke, berpendapat bahwa ayam jantan yang hiperaktif seperti Magda tidak termasuk dalam perumahan yang tenang, menambahkan bahwa tetangga lain terpaksa pindah dua tahun lalu karena terus-menerus berkokok. Kokok Magda dilaporkan mencapai sekitar 80 desibel, yang sebanding dengan restoran yang sibuk atau jalan lalu lintas yang padat.
Friedrich dan Jutta mulai merekam kokok harian Magda sebagai bukti di pengadilan, dan mengklaim bahwa tindakan hukum mereka adalah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi mereka, setelah gagal berunding dengan pemilik Magda.
Baca Juga: Bharada E Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Michael D., pemilik Magda, mengatakan kepada wartawan bahwa ayam jantan memainkan peran penting di antara kawanan ayamnya, karena ia menjaga ketertiban di antara burung-burung lainnya.
“Ayam-ayam itu membutuhkan ayam jantan, jika tidak mereka akan saling mencabuti,” katanya.
Seorang hakim Pengadilan Negeri Lemgo akan segera mengadili kasus Friedrich dan Jutta dan memutuskan nasib Magda ke depan.
Menariknya, ini bukan pertama kalinya kokok ayam memicu perselisihan hukum antara sesama manusia. Kembali pada tahun 2019, Maurice si ayam jantan menjadi berita utama internasional setelah kokok hariannya memicu pertempuran hukum yang kontroversial antara tetangga Prancis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek