Suara.com - Yuni Shara mengaku tidak pernah orgasme dan berpura-pura menikmati hubungan seksual, karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di pernikahan pertamanya dengan Raymond Manthey.
KDRT ini menimbulkan luka batin mendalam bagi kakak Krisdayanti itu hingga saat ini, akhirnya pernikahannya itu hanya bertahan selama empat bulan
"Dari aku nikah pertama, aku sudah di-KDRT setiap hari. Karena itu, aku masih muda dan itu sangat membekas," kata Yuni Shara saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier pada 2019.
Sementara itu menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, satu dari setiap tiga perempuan mengalami kekerasan hubungan seksual di seluruh dunia.
Bahkan menurut penelitian di India, lebih dari setengah perempuan yang disurvei mengalami pelecehan dari pasangan mereka. Bahkan hampir dua pertiga lelaki mengaku telah melakukan kekerasan pada istri dan pasangan mereka.
Mengutip The Swaddle mengutip, Senin (12/9/2022) kekerasan seksual atau KDRT adalah masalah yang kompleks dan perlu penanganan ekstra, apalagi bagi korban cukup sulit untuk pergi meninggalkan pasangan.
Bahkan tidak jarang korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap hubungan tidak sehat sebagai hal wajar dan normal. Hasilnya korban malah menyangkal mereka sebagai penyintas, yang mempengaruhi keberlangsungan hidup mereka.
Untuk bisa meninggalkan pasangan, korban harus menyiapkan berbagai hal seperti memiliki pekerjaan, tabungan mandiri, tempat tujuan hingga keluarga, teman yang membantu.
Hasilnya jika hal di atas tidak dimiliki atau terpenuhi, maka korban lebih sulit untuk melarikan diri atau pergi dari pasangan pelaku kekerasan seksual atau KDRT.
Parahnya, tidak sedikit juga korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap dirinya memiliki kesalahan, sehingga pantas mendapatkan perilaku tersebut.
Perilaku pelaku yang terus merendahkan kemampuan materi, kecerdasan hingga kemandiriannya, hasilnya menghancurkan kepercayaan diri korban yang akhirnya merasa terjebak.
Hasilnya kekerasan seksual dan KDRT terus berulang dari yang tadinya hanya pelecehan seksual, menyebabkan kerusakan tubuh, mental bahkan bisa hingga mengancam nyawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar