Suara.com - Yuni Shara mengaku tidak pernah orgasme dan berpura-pura menikmati hubungan seksual, karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di pernikahan pertamanya dengan Raymond Manthey.
KDRT ini menimbulkan luka batin mendalam bagi kakak Krisdayanti itu hingga saat ini, akhirnya pernikahannya itu hanya bertahan selama empat bulan
"Dari aku nikah pertama, aku sudah di-KDRT setiap hari. Karena itu, aku masih muda dan itu sangat membekas," kata Yuni Shara saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier pada 2019.
Sementara itu menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, satu dari setiap tiga perempuan mengalami kekerasan hubungan seksual di seluruh dunia.
Bahkan menurut penelitian di India, lebih dari setengah perempuan yang disurvei mengalami pelecehan dari pasangan mereka. Bahkan hampir dua pertiga lelaki mengaku telah melakukan kekerasan pada istri dan pasangan mereka.
Mengutip The Swaddle mengutip, Senin (12/9/2022) kekerasan seksual atau KDRT adalah masalah yang kompleks dan perlu penanganan ekstra, apalagi bagi korban cukup sulit untuk pergi meninggalkan pasangan.
Bahkan tidak jarang korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap hubungan tidak sehat sebagai hal wajar dan normal. Hasilnya korban malah menyangkal mereka sebagai penyintas, yang mempengaruhi keberlangsungan hidup mereka.
Untuk bisa meninggalkan pasangan, korban harus menyiapkan berbagai hal seperti memiliki pekerjaan, tabungan mandiri, tempat tujuan hingga keluarga, teman yang membantu.
Hasilnya jika hal di atas tidak dimiliki atau terpenuhi, maka korban lebih sulit untuk melarikan diri atau pergi dari pasangan pelaku kekerasan seksual atau KDRT.
Parahnya, tidak sedikit juga korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap dirinya memiliki kesalahan, sehingga pantas mendapatkan perilaku tersebut.
Perilaku pelaku yang terus merendahkan kemampuan materi, kecerdasan hingga kemandiriannya, hasilnya menghancurkan kepercayaan diri korban yang akhirnya merasa terjebak.
Hasilnya kekerasan seksual dan KDRT terus berulang dari yang tadinya hanya pelecehan seksual, menyebabkan kerusakan tubuh, mental bahkan bisa hingga mengancam nyawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!
-
3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama