/
Senin, 12 September 2022 | 16:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan. ((Shutterstock))

Metro.Suara.com - Nasib menyedihkan dialami DB, seorang dokter yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban yang merupakan dokter sebuah rumah sakit di Bandar Lampung itu dianiaya oleh suaminya.

Warga Natar, Lampung Selatan, itu kemudian mengadukan kekerasan yang dialaminya ke Mapolsek Natar.

Menurut korban dalam keterangan resminya pada awak media, yang dikutip pada Senin (12/9/2022), penganiayaan yang dialaminya berawal dari pertengkarannya dengan sang suami sejak Kamis (25/8/2022) lalu.

“Puncaknya pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB. Waktu itu saya mau pergi beli obat buat anak dan saya suruh anak saja izin ke suami bilang mau beli obat. Dia (suami DB) bilang gak usah balik lagi,” kata DB menirukan kata-kata suaminya.

Setelah sang suami berkata demikian, DB masuk ke rumah kembali namun justru terjadi cekcok antara mereka. Bahkan, sang suami sampai membanting rak di depan ruangan tamu.

“Terjadilah keributan di situ, cekcok sampai akhirnya saya ditendang paha kanan, jatuh pas itu lagi gendong anak, di situ saya marah karena anak saya hampir terkena ujung lemari baju,” jelasnya.

DB menambahkan, KDRT yang dilakukan oleh suaminya itu tidak hanya sampai disitu bahkan jilbab yang dia kenakan ditarik oleh suaminya. BD sempat ganti jilbab dan ditaruh di tempat cucian kemudian ganti jilbab dan masuk ke kamar. Namun DB ditarik lagi jibabnya dan dianiaya.

“Saya keluar ditarik lagi jilbabnya sampai akhirnya saya pindah di ruang tamu, saya dipukul kepala bagian belakang dan ditendang kaki kiri saya dan dia juga ada berkata kata kasar sama saya,” kisahnya.

DB lalu melakukan visum dan melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Namun ia menyayangkan jika laporannya itu sudah dua pekan belum ada perkembangan. Bahkan, Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, saat dikonfirmasi awak media, belum menjawab untuk memberikan keterangan. (*)

Baca Juga: Masrul Kaget Temannya Tewas di Musala, Sempat Mengeluh Sakit Dada

Load More