Suara.com - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali banyak dibicarakan di media masa. Namun kali ini bukan karena keromantisan hubungan mereka melainkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Billar kepada Lesti.
Bukti visum terkait laporan ini telah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait kasus KDRT ini, Rizky Billar terancam hukuman pada UUD KDRT No 23 tahun 2004 dengan tuntutan paling lama 15 tahun panjara.
KDRT memanglah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan. Jika Anda atau orang disekitar Anda ada yang menjadi korbannya, segera laporakan hal tersebut supaya tersangka bisa segera mandapat hukuman setimpal.
Berikut 5 cara melaporkan KDRT dilansir dari laman Justika Hukum Online:
1. Cara lapor KDRT ke polisi
Kasus KDRT akan ditangani unit perempuan dan anak, jangan lupa untuk membawa bukti guna memperkuat laporan. Bukti ini bisa berupa visum atau CCTV di lokasi kejadian. Di sini, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi.
- Jika sudah ditemukan 2 alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka
- Catat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan perekambangan kasus.
2. Cara lapor KDRT secara online
Anda juga bisa melaporkan KDRT secara online ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Caranya, hubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) ke nomor telepon 129 atau WhatsApp 08111129129.Layanan yang sudah tersedia sejak 8 Maret 2020 lalu ini sementara memberikan 6 pelayanan yaitu pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, pemberian mediasi, hingga pendampingan selama kasus.
3. Cara lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Alami KDRT dari Rizky Billar, Warganet: Jangan Dibuat Bercanda
Komnas Perempuan memberikan beberapa cara untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan melalui langkah-langkah berikut:
- Melaporkan ke alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau mungkin lebih cepat.
- Laporan pengaduan yang diterima akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesai domisili korban untuk diberikan pendampingan.
- Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan pelaporan ini.
4. Cara lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementerian Sosial Indonesia juga memberikan layanan pengaduan KDRT melalui www.lapor.go.id atau kirim pesan ke 1708 dengan format “Kemsos (spasi) aduan”
5. Cara lapor KDRT ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta
Khusus warga DKI Jakarta, Anda bisa datang langsung ke kantor UPT P2TP2A atau membuat janji temu melalui 081317617622. Sebelum itu, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal berikut:
- Identitas diri, KTP dan KK
- Buku nikah
- Kronologi KDRT yang dialami
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi