Suara.com - Kasus dugaan KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat perjanjian pranikah yang sempat mereka ucapkan pada 2021 lalu kembali disorot. Perjanjian pranikah mereka hanya menekankan pada keterbukaan yang perlu dilakukan keduanya saat menjalin hubungan pernikahan.
Sayangnya, dalam perjanjian pranikah pasangan yang dijuluki Leslar itu tidak membahas bila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga perselingkuhan.
Dalam pembuatan perjanjian pranikah, ajak pasangan untuk melengkapi daftar keinginan yang akan dicantumkan. Jangan lupa untuk mengonsultasikan kepada advokat dan melibatkan notaris untuk mengesahkan perjanjian.
Lantas apa saja syarat pembuatan perjanjian pranikah? Lalu apa saja yang seharusnya dicantumkan dalam perjanjian pranikah? Simak penjelasannya berikut ini.
Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah harus dibuat dalam akta notaris yang kemudian didaftarkan dalam Dukcapil. Syarat pembuatan perjanjian pranikah adalah sebagai berikut:
- KTP calon suami istri, atau suami istri
- KK calon suami istri, atau suami istri
- Fotokopi akta Perjanjian Perkawinan yang dibuat oleh Notaris yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
- Kutipan Akta Perkawinan
- Apabila pemohon merupakan WNA maka bisa melampirkan Paspor/kitas (untuk WNA)
Dokumen-dokumen tersebut diperlukan dalam proses pembuatan Akta di Notaris serta proses pendaftaran di Dukcapil. Prosesnya adalah seperti berikut ini:
- Tanda tangan Minuta Akta Perjanjian Pranikah di hadapan notaris
- Notaris akan membuatkan salinan Akta perjanjian pranikah
- Akta didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setempat atau di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
Hal yang Diatur Dalam Perjanjian Pranikah
Ada beberapa hal yang diatur dalam perjanjian pranikah yakni di antaranya:
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Perjanjian Pranikah, Disoroti Lagi di Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
- Harta bawaan dalam perkawinan, baik harta yang diperoleh dari usaha masing-masing maupun dari hibah ataupun warisan
- Semua utang dan piutang yang dibawa oleh suami atau istri dalam perkawinan mereka, sehingga akan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing atau tanggung jawab keduanya dengan pembatasan tertentu
- Hak istri untuk mengurus harga pribadinya baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dengan tugas menikmati hasil serta pendapatan dari pekerjaannya sendiri atau dari sumber lain
- Kewenangan istri dalam mengurus hartanya, agar tidak memerlukan bantuan atau pengalihan kuasa dari suami
- Pencabutan wasiat, serta ketentuan-ketentuan lain yang dapat melundungi kekayaan maupun kelanjutan bisnis masing-masing pihak (dalam hal salah satu atau keduanya merupakan pendiri usaha, pemimpin perusahaan atau pemilik bisnis).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Perjanjian Pranikah, Disoroti Lagi di Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Lesti Kejora Sempat Belikan Moge untuk Rizky Billar, Harganya Bikin Jiwa Miskin Meronta-ronta
-
9 Fakta Rizky Billar, Terjerat Kasus KDRT hingga Disebut Pernah Jadi Gigolo
-
6 Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar, Kembali Disorot Setelah Kabar KDRT Mencuat
-
Mengintip Lagi Janji Pranikah Rizky Billar ke Lesti Kejora, Luput soal KDRT
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen
-
5 Rekomendasi Shade Baru Wardah Glasting Liquid Lip: Tahan Lama, Bikin Bibir Terlihat Plumpy
-
Dari Cemas Jadi Percaya Diri, Perjalanan Ibu di Era Gen Z Berubah
-
5 Rekomendasi Maskara Bening, Bikin Bulu Mata Lentik Alami Tanpa Terlihat Berlebihan
-
7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam
-
7 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla, Wanginya Manis dan Tidak Bikin Pusing
-
5 Rekomendasi Lip Liner Murah Lokal, Bibir Auto Penuh dan Presisi
-
Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP
-
5 Rekomendasi BB Cream untuk Sehari-hari yang Super Ringan, Wajah Tetap Flawless
-
Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi