Suara.com - Balenciaga telah mengajukan gugatan sebesar USD25 juta atau sekitar Rp392 miliar terhadap produser kampanye iklan kontroversial yang viral beberapa waktu lalu. Iklan tersebut menampilkan seorang anak yang masih batita memegang boneka berkostum BDSM.
Gugatan itu diajukan pada Jumat (25/11/2022) terhadap perusahaan produksi North Six, Inc. dan desainer set Nicholas Des Jardins serta perusahaannya.
Melansir dari New York Post, Mahkamah Agung Manhattan menyebutkan Balenciaga membawa kasus ini untuk mencari ganti rugi atas kerugian besar yang disebabkan oleh terdakwa sehubungan dengan kampanye iklan tersebut.
Iklan tersebut muncul di Paris Fashion Week dan mendukung koleksi musim semi/musim panas 2023 Balenciaga. Pada hari Selasa, perusahaan mengeluarkan permintaan maaf dan mengumumkan telah menarik iklan kontroverasial tersebut.
“Kami dengan tulus meminta maaf atas pelanggaran yang mungkin disebabkan oleh kampanye liburan kami. Tas beruang mewah kami seharusnya tidak ditampilkan bersama anak-anak dalam kampanye ini. Kami dengan segera menghapus kampanye dari semua platform,” bunyi pernyataan Balenciaga yang diunggah di Instagram.
Mereka melanjutkan, "Kami menangani masalah ini dengan sangat serius dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab untuk membuat set dan menyertakan item yang tidak disetujui untuk pemotretan kampanye Musim Semi 23 kami," ungkapnya.
Selain itu, Balenciaga juga mengutuk keras kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Dalam pernyataan tersebut, mereka mengaku mendukung keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.
Sementara itu, fotografer iklan tersebut, Gabriele Galimberti, menulis di Instagram bahwa dia tidak mengontrol arah iklan dan pemilihan objek yang ditampilkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa