Meski sama-sama merupakan ibadah yang dianjurkan, sedekah dan infak hukumnya adalah sunnah. Hukumnya berbeda dengan zakat yang wajib untuk ditunaikan. Dengan demikian, dapat diartikan bila tidak melakukan sedekah dan infak tidak akan melanggar perintah Allah.
4. Memiliki Keberkahan di Dalamnya
Meski begitu, sama seperti zakat, balasan berupa pahala dan keberkahan yang banyak akan diberikan kepada orang yang melakukan infak dan sedekah.
Hal ini sesuai dengan uraian dalam QS. Al-Baqarah ayat 267, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, berinfaklah [di jalan Allah] sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.
Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (Al-Baqarah:267).
5. Perbedaan Infak dan Sedekah: Wujud yang Dikeluarkan
Perbedaan infak dan sedekah yang adalah bentuk atau wujud hal yang dikeluarkan. Pada infak, wujud hal yang dapat dikeluarkan hanyalah berupa harta benda.
Beda halnya dengan sedekah yang tidak terbatas pada harta benda, tetapi juga hal lain seperti senyuman, doa-doa baik, serta pertolongan misalnya.
Baca Juga: Polisi Selesaikan Kasus 4 Anak Pencuri Kotak Infak dengan Keadilan Restoratif
Berita Terkait
-
Ormas di DKI Minta 50 Persen Infak Jumat dari Semua Masjid di Jakarta, Ini Reaksi Heru Budi
-
Di-ACC Heru Budi, Semua Masjid di Jakarta Setor Infak ke Rekening Ormas Demi Bantu Korban Gempa Cianjur
-
Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas untuk Cianjur Sudah Disetujui Heru Budi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan
-
Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal