Suara.com - Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta yang meminta masjid-masjid di Jakarta untuk menyalurkan setengah infak Jumat pada sejumlah Organisasi Masyarakat atau Ormas Islam untuk membantu para korban bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat menjadi sorotan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar. Menurutnya, ini adalah ide dari gabungan seluruh ormas yang ada di DKI Jakarta, agar bisa menyalurkan donasi secara bersama-sama.
"Ada ide dari kawan-kawan untuk donasi (gempa) Cianjur, gabungan seluruh ormas yang ada di DKI Jakarta, semua ormas dari DMI, NU, Muhammadiyah, semua lah. Jadi menggabungkan donasi-donasi agar supaya dikumpulkan bersama," ujar Munahar.
Ia menyebut rencana ini sudah disampaikan dan disetujui oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Nantinya, akan dibagikan surat imbauan kepada masjid-masjid di Jakarta untuk menyetorkan 50 persen infaknya ke rekening perwakilan Ormas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masjid-masjid yang ada di DKI Jakarta dalam dua jumat ini akan diupayakan untuk bisa menyisihkan 50 persen dari kotak amal untuk Cianjur. Itu maklumatnya sudah kami keluarkan, satu pintu, ada rekeningnya," tutur Munahar.
Memahami rencana tersebut lebih dalam, ternyata masih banyak umat muslim yang masih bingung dengan perbedaan infak dan sedekah. Nah, berikut ini penjelasannya.
1. Pengertian Infak
Infak berasal dari kata dalam bahasa Arab, anfaqa-yunfiqu-infaqan yang artinya mendermakan.
Menurut UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kepentingan umum.
Baca Juga: Polisi Selesaikan Kasus 4 Anak Pencuri Kotak Infak dengan Keadilan Restoratif
Infak diantaranya adalah infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak untuk bencana alam dan lainnya. Infak juga dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, baik di saat ia lapang maupun sempit.
Sementara Munfiq adalah orang-orang yang mengeluarkan infak yang diperuntukkan pada hal-hal yang berada di jalan Allah SWT.
2. Pengertian Sedekah
Sedekah sendiri berasal dari kata sidiq dalam bahasa Arab yang artinya kebenaran.
Adapun sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh orang atau badan usaha yang juga untuk kepentingan umum.
3. Persamaan Infak dan Sedekah
Berita Terkait
-
Ormas di DKI Minta 50 Persen Infak Jumat dari Semua Masjid di Jakarta, Ini Reaksi Heru Budi
-
Di-ACC Heru Budi, Semua Masjid di Jakarta Setor Infak ke Rekening Ormas Demi Bantu Korban Gempa Cianjur
-
Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas untuk Cianjur Sudah Disetujui Heru Budi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat