Suara.com - Sebanyak 3.000 undangan diperkirakan akan hadir dalam prosesi pernikahan ngunduh mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang digelar di Solo, Minggu (11/12/2022). Seperti diketahui bahwa Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sendiri resmi menikah pada Sabtu (10/11/2022).
Kaesang Pangarep sendiri menyebut bahwa akan ada 3.000 tamu undangan yang hadir dalam acara undangan tersebut. Dalam cuitannya, ia menuliskan, dengan tamu 150 sudah cukup melelahkan, sementara pada resepsi akan ada 3000 tamu nantinya.
"Capek woi, walaupun cuma 150 undangan. Besok 3.000 undangan jadi harus istirahat," tulis Kaesang Pangarep membalas cuitan salah seorang warganet.
Cuitannya ini lantas menarik perhatian. Pasalnya, dengan mengungkapkan adanya 3.000 tamu, ini melanggar anjuran pemerintah yang ditetapkan sang ayah, yakni Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pasalnya, berdasarkan imbauan yang Presiden Jokowi dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 13 Tahun 2014. Dalam surat edaran tersebut, para pejabat dianjurkan untuk menerapkan gaya hidup sederhana.
Salah satu anjuran dalam surat edaran itu, pada nomor satu tertulis, para pejabat yang ingin menyelenggarakan acara seperti pernikahan, diharapkan agar mengundang tamu maksimal 400 undangan. Untuk peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang. Namun, pada pernikahan Kaesang Pangarep, ia menuliskan akan ada 3.000 tamu undangan yang hadir.
Tidak hanya itu, dalam aturan tersebut nomor tiga, juga terdapat anjuran agar sesama pejabat pemerintahan tidak memberikan karangan bunga satu sama lain. Namun, dalam foto yang beredar, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga mendapat karangan bunga dari beberapa pejabat pemerintahan.
Berikut isi surat edaran yang kepada para pejabat tentang Gerakan Gaya Hidup Sederhana yang dibuat pada 3 November 2014. Berikut isi surat edaran anjuran tersebut.
Menindaklanjuti perintah Presiden pada sidang kabinet pada 3 November 2014 lalu, dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), agar dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Baca Juga: Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina Digelar Sampai Malam, Ini Jadwalnya
- Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang.
- Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
- Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah.
- Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
- Meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran internal di bawahnya sampai dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh.
Itu dia isi surat edaran mengenai Gerakan Hidup Sederhana. Dalam kasus pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, disebutkan jika keduanya bertolak belakang dengan nomor satu dan tiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
-
Ogah Ribet, Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami
-
Bukan Cuma Soal Juara: Ini Alasan Bakat Penting Buat Tumbuh Kembang Anak
-
Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?
-
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar
-
Ustaz Khalid Basalamah Tamatan Apa? Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Siapa Kembaran Tasya Farasya? Heboh Sang Selebgram Gugat Cerai Suami