Suara.com - Pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat (TNI AD) Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menuai kontroversi dari masyarakat.
Pasalnya, beberapa warganet menilai pemberian pangkat tersebut sangat langsung begitu saja. Sementara masyarakat, tidak melihat Deddy Corbuzier turun langsung dalam kegiatan TNI maupun Kementerian Pertahanan.
Meski demikian, Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Deddy Corbuzier sudah terlibat dalam kegiatan Kementerian Pertahanan dan TNI cukup lama. Deddy Corbuzier juga dinilai memiliki kapasitas bidan komunikasi yang tidak dimiliki anggota lainnya.
"Deddy punya kapasitas yang tidak dimiliki oleh banyak prajurit dan perwira TNI, dia ini memiliki kapasitas di komunikasi, terutama di social media," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Pengangkatan Deddy Corbuzier ini juga disebut sangat dibutuhkan oleh TNI dan kementerian pertahanan, khususnya dalam bidang komunikasi. Oleh sebab itu, ayah dari Azka Corbuzier ini diberikan pangkat tersebut.
"Kemampuan Deddy, kapasitas Deddy, ini sangat dibutuhkan oleh TNI, Kementerian Pertahanan," sambung Dahnil.
Diangkatnya Deddy Corbuzier sebagai, beberapa Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD ini menuai banyak kritik di masyarakat. Beberapa mengatakan, kalau pengangkatan Deddy Corbuzier itu tidak sepadan dengan banyaknya masyarakat yang ingin menjadi seorang TNI.
Apalagi, Deddy Corbuzier mendapatkan gelar tanpa mengikuti tes sebagai TNI seperti para anggota biasanya. Hal ini yang menjadi kontroversi di masyarakat luan.
Namun, apakah sebenarnya bisa seseorang mendapatkan pangkat di TNI tanpa harus mengikuti rangkaian tes terlebih dahulu?
Baca Juga: Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
Seperti diketahui, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letkol Tituler. Mengutip laman Regulasip, pangkat tituler sendiri diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2004 pasal 27 ayat 2 bagian (C). Dalam pasal tersebut dijelaskan sebagai berikut.
“Pangkat tituler diberikan untuk sementara kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, serta membawa akibat administrasi terbatas.”
Tidak hanya itu, pangkat tituler ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia pasal 5 dan 29.
Pasal 5
(1) Setiap Prajurit diberi pangkat.
(2) Pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menurut sifatnya dibedakan sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya
-
Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring