Suara.com - Istri Indra Bekti, Aldila Jelita banjir cibiran oleh warganet setelah meminta penggalangan dana untuk pengobatan suaminya. Pasalnya, Indra Bekti masih harus melakukan perawatan 20 hari ke depan pascaoperasi pecah pembuluh darah yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebab kurangnya biaya, Aldila Jelita membuat penggalangan dana untuk membantu biaya penyembuhan suaminya itu. Namun, tindakannya tersebut yang membuat kontroversi bagi warganet. Beberapa justru mempertanyakan asuransi Indra Bekti.
Bahkan beberapa juga menyarankan agar Aldila Jelita menggunakan BPJS daripada harus menggalang dana untuk pengobatan.
Melihat kakak iparnya dirujak warganet, adik Indra Bekti, Cipta mengaku, kalau pihaknya sudah mencoba mengajukan asuransi ke pihak rumah sakit. Namun, rupanya asuransi tersebut ditolak.
"Aku sempat tanya sama timnya, ada asuransi cuma di-decline. Gagal kenapanya saya kurang tahu," kata Cipta ditemui di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2022).
Meski demikian, pihaknya juga tetap mengusahakan untuk asuransi tersebut demi meringankan biaya perawatan Indra Bekti.
Terkait asuransi, biasanya ada alasan khusus mengapa tidak bisa digunakan. Melansir laman Acko, berikut alasan-alasan mengapa asuransi kesehatan bisa ditolak.
Masalah proses klaim
Asuransi bisa ditolak bisa jadi karena adanya masalah saat proses klaim. Biasanya, asuransi memiliki aturan tersendiri. Orang yang ingin melakukan klaim harus memenuhi formulir atau dokumen terlebih dahulu. Sebab dokumen yang masih kurang, itu yang menyebabkan asuransi ditolak saat ingin digunakan.
Baca Juga: Aldila Jelita Dapat Transferan Dari Aldi Taher, Emang Nyumbang Berapa Sih?
Penyakitnya sudah dimiliki
Pada beberapa asuransi, tidak menanggung penyakit yang sudah dimilikinya sejak lama. Artinya, asuransi tersebut hanya menanggung pengobatan ketika adanya kecelakaan dan penyakit yang baru muncul. Hal tersebut mengapa beberapa asuransi tidak bisa digunakan.
Periode tidak berlaku
Asuransi bisa ditolak karena jangka waktu polis atau surat perjanjian telah habis. Hal ini biasanya membutuhkan pembaharuan agar asuransi tersebut dapat digunakan kembali. Oleh sebab itu, pastikan untuk memperbaharui polis sebelum menggunakannya.
Masa tunggu
Pada beberapa asuransi biasanya memiliki masa tunggu beberapa tahun untuk bisa digunakan. Hal ini kembali bergantung pada ketentuan perusahaan asuransi tersebut. Untuk itu, pastikan perusahaan masa tunggu perusahaan asuransi yang dimiliki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
Siapa Shio Paling Beruntung Besok 6 Februari 2026? Cek Peruntunganmu!
-
15 Rekomendasi Kado Valentine untuk Cowok, Dijamin Berkesan dan Berguna