Suara.com - Apakah Anda merasakan adanya penumpukan plak atau karang gigi yang membuat berbicara atau makan terasa tidak nyaman? Jika iya, mungkin memang sudah waktunya Anda melakukan scaling gigi.
Apa Itu Scaling Gigi?
Scaling gigi merupakan prosedur medis yang dilakukan untuk membersihkan karang gigi. Tindakan ini hanya bisa ditangani dokter gigi karena memerlukan peralatan khusus yang disebut ultrasonic scaler.
Karang gigi akan dibersihkan dengan getaran yang dihasilkan oleh ultrasonic scaler. Getaran ini akan membuat karang pada permukaan dan sela-sela gigi Anda rontok sehingga gigi bersih kembali. Waktu yang digunakan untuk membersihkan karang cukup beragam, mulai dari 30 menit hingga 2 jam, tergantung tingkat keparahan karang gigi.
Dengan tekstur yang keras, karang gigi memang sulit dibersihkan dengan sikat gigi atau dental flossing saja. Oleh karena itu, Anda perlu melakukan scaling gigi secara teratur.
Karang gigi sendiri terbentuk dari plak yang mengeras. Plak adalah lapisan lengket yang kerap menempel di gigi dari sisa-sisa makanan yang tidak dibersihkan dengan benar.
Apa Saja Manfaat Scaling Gigi?
Manfaat utama dari scaling gigi tentu saja melihat gigi Anda bersih kembali karena karang dan plak yang menempel sudah dibersihkan.
Namun lebih dari itu, scaling gigi juga membawa berbagai manfaat lainnya, yakni:
Baca Juga: Rachel Vennya Rutin Bawa Kedua Anaknya ke Dokter Gigi, Emang Apa Manfaatnya?
- mengurangi risiko gigi berlubang dan kerusakan gigi lainnya
- mencegah bau mulut
- menghindari risiko loss of attachment atau gigi copot
- membersihkan bercak bekas kopi, teh, dan kebiasaan merokok
- menghemat biaya perawatan gigi di masa mendatang sebab scaling juga merupakan tindakan pencegahan kerusakan gigi.
Kapan Scaling Gigi Sebaiknya Dilakukan?
Dilansir dari laman Randwick Dental Clinic, Anda perlu melakukan scaling setidaknya enam bulan sekali. Namun, jika Anda memiliki permasalahan pada gusi dan gigi, lebih baik dilakukan setiap 3–4 bulan sekali.
Apakah Scaling Gigi Ditanggung oleh BPJS?
Bagi warga Indonesia, pertanyaan satu ini mungkin banyak diajukan. Untungnya, melalui akun Twitter resmi @BPJSKesehatanRI, pihak BPJS pernah menjawab pertanyaan serupa. Melalui jawaban tersebut, diketahui bahwa scaling gigi ditanggung BPJS.
Namun, tanggungan ini hanya berlaku satu kali dalam satu tahun dan hanya dapat digunakan jika mendapat rujukan dari dokter, bukan atas keinginan sendiri.
Jika Anda ingin melakukan scaling gigi sendiri, biaya yang diperlukan kurang lebih mulai dari Rp150 ribu. Anda mungkin perlu membayar lebih mahal jika ditemukan masalah tertentu pada gigi Anda.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan