Suara.com - Apakah Anda merasakan adanya penumpukan plak atau karang gigi yang membuat berbicara atau makan terasa tidak nyaman? Jika iya, mungkin memang sudah waktunya Anda melakukan scaling gigi.
Apa Itu Scaling Gigi?
Scaling gigi merupakan prosedur medis yang dilakukan untuk membersihkan karang gigi. Tindakan ini hanya bisa ditangani dokter gigi karena memerlukan peralatan khusus yang disebut ultrasonic scaler.
Karang gigi akan dibersihkan dengan getaran yang dihasilkan oleh ultrasonic scaler. Getaran ini akan membuat karang pada permukaan dan sela-sela gigi Anda rontok sehingga gigi bersih kembali. Waktu yang digunakan untuk membersihkan karang cukup beragam, mulai dari 30 menit hingga 2 jam, tergantung tingkat keparahan karang gigi.
Dengan tekstur yang keras, karang gigi memang sulit dibersihkan dengan sikat gigi atau dental flossing saja. Oleh karena itu, Anda perlu melakukan scaling gigi secara teratur.
Karang gigi sendiri terbentuk dari plak yang mengeras. Plak adalah lapisan lengket yang kerap menempel di gigi dari sisa-sisa makanan yang tidak dibersihkan dengan benar.
Apa Saja Manfaat Scaling Gigi?
Manfaat utama dari scaling gigi tentu saja melihat gigi Anda bersih kembali karena karang dan plak yang menempel sudah dibersihkan.
Namun lebih dari itu, scaling gigi juga membawa berbagai manfaat lainnya, yakni:
Baca Juga: Rachel Vennya Rutin Bawa Kedua Anaknya ke Dokter Gigi, Emang Apa Manfaatnya?
- mengurangi risiko gigi berlubang dan kerusakan gigi lainnya
- mencegah bau mulut
- menghindari risiko loss of attachment atau gigi copot
- membersihkan bercak bekas kopi, teh, dan kebiasaan merokok
- menghemat biaya perawatan gigi di masa mendatang sebab scaling juga merupakan tindakan pencegahan kerusakan gigi.
Kapan Scaling Gigi Sebaiknya Dilakukan?
Dilansir dari laman Randwick Dental Clinic, Anda perlu melakukan scaling setidaknya enam bulan sekali. Namun, jika Anda memiliki permasalahan pada gusi dan gigi, lebih baik dilakukan setiap 3–4 bulan sekali.
Apakah Scaling Gigi Ditanggung oleh BPJS?
Bagi warga Indonesia, pertanyaan satu ini mungkin banyak diajukan. Untungnya, melalui akun Twitter resmi @BPJSKesehatanRI, pihak BPJS pernah menjawab pertanyaan serupa. Melalui jawaban tersebut, diketahui bahwa scaling gigi ditanggung BPJS.
Namun, tanggungan ini hanya berlaku satu kali dalam satu tahun dan hanya dapat digunakan jika mendapat rujukan dari dokter, bukan atas keinginan sendiri.
Jika Anda ingin melakukan scaling gigi sendiri, biaya yang diperlukan kurang lebih mulai dari Rp150 ribu. Anda mungkin perlu membayar lebih mahal jika ditemukan masalah tertentu pada gigi Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026