Suara.com - Venna Melinda diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku KDRT itu diduga merupakan suaminya sendiri, yakni Ferry Irawan.
Kabar Venna Melinda menjadi korban KDRT pertama kali terungkap dari laporan KDRT di Polda Jawa Timur (Jatim).
Menurut Kombespol Totok Suharyantok, penyidik dari Subdit Renakta Polda Jatim, Venna Melinda melaporkan kejadian KDRT dengan terlapor suaminya, Ferry Irawan kemarin Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri Kota.
"Terlapor adalah suaminya (Ferry Irawan). Saat ini pelapor (Venna Melinda) masih diperiksa di dalam. Kejadian hari Minggu pagi kemarin (8/1/2023). Kejadian di hotel Kediri Kota, untuk teknis masih dalam proses pemeriksaan," kata Totok.
Dikutip dari situs Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
Pasal 1 UU PKDRT mendefinisikan KDRT sebagai, perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Data yang dihimpun Komnas Perempuan pada setiap tahunnya melalui Catatan Tahunan (CATAHU) menunjukkan bahwa pelaporan kasus KDRT setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 Komnas Perempuan menerima pengaduan langsung 771 kasus kekerasan terhadap istri (KTI), atau 31 persen dari laporan 2.527 kasus kekerasan di ranah rumah tangga/personal.
Berdasarkan pengaduan dan pemantauan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban beragam dan berlapis. Korban mengalami penderitaan luka-luka fisik, trauma dan depresi, bahkan menjadi disabilitas maupun kehilangan nyawa.
Baca Juga: Venna Melinda Alami KDRT, Verrell Bramasta Sempat Tertahan di Bandara Taiwan
Dalam keterangannya, Komnas perempuan juga mengatakan penting untuk bisa memutus siklus KDRT. Salah satunya ialah dengan mengetahui terlebih dahulu siklus KDRT tersebut.
Dalam siklus kekerasan, korban dan pelaku akan terus berputar dari (a) kondisi tanpa kekerasan, (b) kondisi ketegangan yang ditandai dengan perselisihan, (c) kondisi ledakan kekerasan, dan (d) kondisi rekonsiliasi atau “masa bulan madu” dimana situasi menenang setelah adanya permintaan maaf.
Namun dari waktu ke waktu, ledakan kekerasan dapat menjadi lebih intensif dan dapat menjadi sangat fatal dengan mengakibatkan luka yang serius hingga meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan