Suara.com - Sebelum dugaan KDRT mencuat, hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan dikenal begitu romantis dan harmonis. Bahkan mereka kerap wira-wiri di podcast bersama, menceritakan kehidupan indahnya kehidupan seksual mereka.
Bukan cuma itu, mengaku oleh Luna Maya dalam sebuah podcast, Ferry Irawan mengatakan jika dirinya menikahi ibu Verrell Bramasta itu murni karena ibadah. Bahkan ia sampai bersumpah di hadapan orangtua Venna Melinda bahwa ia tak memiliki niat buruk terhadap sang istri.
"Cara aku meyakinkan orang tuanya, pertama kali sebelum ketemu orang tuanya, aku waktu itu ambil Al Quran. Aku bilang ke dia (Venna) bahwa aku bersumpah kepada Allah bukan pada makhluk, di atas Alquran, bahwa aku sama sekali tidak punya niat buruk sama dia," kata Ferry Irawan seperti dilansir dari kanal YouTube TS Media, Rabu (11/1/2023).
Ferry menegaskan, sumpahnya itu dilakukan untuk meyakinkan hati orang-orang terdekat Venna, terutama calon ayah dan ibu mertuanya waktu itu.
"Aku cuma datang dengan niat yang baik, dan niatku adalah ibadah melakukan suatu pernikahan. Dan itu juga aku ucapkan waktu aku ketemu sama papahnya, mamahnya dan mamiku sendiri," sambungnya.
Namun dengan adanya laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Venna, membuat sumpah sakral dan suci Ferry seakan hanya menjadi janji palsu. Lantas bagaimana hukumnya?
Bersumpah dengan Al Quran, seperti dilansir Bincang Syariah, baik sambil memegang Al Quran atau tidak, hukumnya boleh dan sumpahnya sah. Menurut para ulama, kebolehan bersumpah dengan Al Quran ini didasarkan karena Al Quran adalah kalam Allah, dan kalam Allah termasuk bagian dari sifat-sifat-Nya.
Sementara bersumpah dengan salah satu sifat-Nya, termasuk dengan sifat kalam-Nya, adalah boleh dan sumpahnya sah, sebagaimana bersumpah dengan nama Allah itu sendiri.
Karenanya, seseorang yang bersumpah dengan Al Quran, maka dia wajib melaksanakan sumpahnya. Jika dia melanggar, maka dia wajib membayar kafarah sumpah.
Baca Juga: Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda, Tapi Sempat Berusaha Hilangkan Bukti KDRT
Seperti dilansir Konsultasi Syariah, Bentuk kaffarah sumpah telah dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya,
“Kaffarahnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu langgar. ” (Q.s. Al-Maidah: 89)
Berdasarkan ayat di atas, kaffarah sumpah ada 4:
1. Memberi makan 10 orang miskin
Memberi makan di sini adalah makanan siap saji, lengkap dengan lauk-pauknya. Hanya saja, tidak diketahui adanya dalil yang menjelaskan batasan makanan yang dimaksudkan selain pernyataan di ayat tersebut: “makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu”.
2. Memberi pakaian 10 orang miskin
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati