Suara.com - Sebelum dugaan KDRT mencuat, hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan dikenal begitu romantis dan harmonis. Bahkan mereka kerap wira-wiri di podcast bersama, menceritakan kehidupan indahnya kehidupan seksual mereka.
Bukan cuma itu, mengaku oleh Luna Maya dalam sebuah podcast, Ferry Irawan mengatakan jika dirinya menikahi ibu Verrell Bramasta itu murni karena ibadah. Bahkan ia sampai bersumpah di hadapan orangtua Venna Melinda bahwa ia tak memiliki niat buruk terhadap sang istri.
"Cara aku meyakinkan orang tuanya, pertama kali sebelum ketemu orang tuanya, aku waktu itu ambil Al Quran. Aku bilang ke dia (Venna) bahwa aku bersumpah kepada Allah bukan pada makhluk, di atas Alquran, bahwa aku sama sekali tidak punya niat buruk sama dia," kata Ferry Irawan seperti dilansir dari kanal YouTube TS Media, Rabu (11/1/2023).
Ferry menegaskan, sumpahnya itu dilakukan untuk meyakinkan hati orang-orang terdekat Venna, terutama calon ayah dan ibu mertuanya waktu itu.
"Aku cuma datang dengan niat yang baik, dan niatku adalah ibadah melakukan suatu pernikahan. Dan itu juga aku ucapkan waktu aku ketemu sama papahnya, mamahnya dan mamiku sendiri," sambungnya.
Namun dengan adanya laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Venna, membuat sumpah sakral dan suci Ferry seakan hanya menjadi janji palsu. Lantas bagaimana hukumnya?
Bersumpah dengan Al Quran, seperti dilansir Bincang Syariah, baik sambil memegang Al Quran atau tidak, hukumnya boleh dan sumpahnya sah. Menurut para ulama, kebolehan bersumpah dengan Al Quran ini didasarkan karena Al Quran adalah kalam Allah, dan kalam Allah termasuk bagian dari sifat-sifat-Nya.
Sementara bersumpah dengan salah satu sifat-Nya, termasuk dengan sifat kalam-Nya, adalah boleh dan sumpahnya sah, sebagaimana bersumpah dengan nama Allah itu sendiri.
Karenanya, seseorang yang bersumpah dengan Al Quran, maka dia wajib melaksanakan sumpahnya. Jika dia melanggar, maka dia wajib membayar kafarah sumpah.
Baca Juga: Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda, Tapi Sempat Berusaha Hilangkan Bukti KDRT
Seperti dilansir Konsultasi Syariah, Bentuk kaffarah sumpah telah dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya,
“Kaffarahnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu langgar. ” (Q.s. Al-Maidah: 89)
Berdasarkan ayat di atas, kaffarah sumpah ada 4:
1. Memberi makan 10 orang miskin
Memberi makan di sini adalah makanan siap saji, lengkap dengan lauk-pauknya. Hanya saja, tidak diketahui adanya dalil yang menjelaskan batasan makanan yang dimaksudkan selain pernyataan di ayat tersebut: “makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu”.
2. Memberi pakaian 10 orang miskin
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
5 Rekomendasi Kompor Tanam Paling Awet dan Hemat Gas LPG
-
#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas
-
Harga Sepatu HOKA Termurah Berapa? Ini 6 Rekomendasinya
-
5 Zodiak Paling Cuan dan Sukses di April 2026 yang Mengalami Keberuntungan Besar
-
Ambergris Aromanya Seperti Apa? Minyak Wangi yang Disukai Rasulullah
-
Berapa Gaji Kepala SPPG? Kini Bakal Dapat Motor Listrik Seharga Rp42 Juta
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Lama dan Anti Luntur, Tak Perlu Repot Touch Up
-
Wisata Spiritual di Jakarta: Dari Tzu Chi hingga Taman Doa, Perjalanan Menenangkan di Tengah Kota
-
5 Krim Kolagen untuk Atasi Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Kencang
-
5 Parfum Mykonos untuk Pria dengan Aroma Maskulin