Suara.com - Venna Melinda diketahui melaporkan sang suami, Ferry Irawan terkait dugaan kasus KDRT yang ia alami, pada Minggu (8/1/2023) lalu ke Polda Jawa Timur. Kala itu, pasangan ini memang tengah berada di salah satu hotel di Kediri.
Kasus ini pun lantas dihubungkan kembali dengan sosok Ferry Irawan yang dikenal sudah kawin cerai sebanyak 3 kali. Hal ini membuat Venna Melinda sempat tak direstui saat akan menikah dengan aktor senior tersebut oleh orangtuanya dan putra sulungnya, Verrell Bramasta.
Pada awal tahun 2022 lalu, Venna mengungkapkan kesulitannya mendapatkan restu dari Verrell untuk menikah lagi. Mantan Anggota DPR RI itu sulit meluluhkan hati Verrell dan meminta izin untuk menikah dengan Ferry.
"Yang paling bikin aku falling in love karena dia (Ferry Irawan) dekat sama Vania, dia bisa ngambil hatinya Athalla juga, tinggal Verrell sih PR banget," cerita Venna Melinda di YouTube Luna Maya.
Diduga Verrell tidak merestui Venna menikah lagi lantaran takut sang ibunda kembali tersakiti hatinya. Ferry juga mengaku sempat berusaha keras untik membuka hati ibunda calon istrinya kala itu, hingga akhirnya ia bersumpah bahwa dirinya tidak ada niatan buruk kepada Venna.
"Cara aku meyakinkan orang tuanya, pertama kali sebelum ketemu orang tuanya, aku waktu itu ambil Al Quran. Aku bilang ke dia (Venna) bahwa aku bersumpah kepada Allah bukan pada makhluk, di atas Alquran, bahwa aku sama sekali tidak punya niat buruk sama dia," ujar Ferry pada Januari 2022 lalu di YouTube TS Talk.
Ibunda Venna saat itu juga meminta jaminan kepada Ferry. Ia lantas dengan tegas mengatakan siap menerima konsekuensi jika melanggar sumpah.
"Mamanya Venna bilang, apa jaminan kamu saya mau kamu bersumpah. Di situ aku bilang, saya bersumpah atas nama Allah. Dalam Islam ada di surah Al Maidah ayat 42, kalau saya langgar sumpah saya itu berat tanggung jawabnya karena ini saya buat janji bukan sama makhluk lagi tapi sama sang penciptanya," ucapnya.
Hal inilah yang ampaknya membuat Venna mantap untuk menerima Ferry sebagai suami keduanya, setelah bercerai dengan Ivan Fadilla. Perempuan berusia 50 tahun tersebut akhirnya juga luluh saat lelaki yang lebih muda darinya 5 tahun itu menjadi imam shalat untuk dirinya.
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Penyebab KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Marah Ajakan Bercinta Ditolak
"Pertama dia kan propose aku tolak, aku marahin karena aku ngelihat dia terlalu cepet mengatakan, kedua dia lebih muda," tutur Venna seperti diunggah ulang di Instagram @lambegosiip pada Rabu (11/1/2023).
Ketika mendengar bacaan yang diucapkan oleh Ferry selama shalat, Venna mengaku jatuh hati. Perempuan berhijab itu pun langsung yakin dengan pilihannya karena momen tersebut.
"Tapi pada saat setelah aku tolak, dua hari kemudian aku tes dia, bisa jadi imam nggak pada saat salat, salat maghrib cuma 3 rakaat, gak sampai 10 menit," jelas Venna.
"Pada saat dia tajwidnya bagus, itu mungkin jawaban setiap doa aku selama 9 tahun jomblo, kayaknya dia," imbuhnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan terancam ditahan kepolisian bila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terjadi karena polisi mengubah pasal yang dikenakan untuk artis 45 tahun tersebut.
polisi mengenakan Ferry Irawan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut kini ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," kata pengacara Venna Melinda, Hotma Paris Hutapea ditemui di Jakarta Rabu (11/1/2023).
Menurut Hotman Paris, penambahakn pasal tersebut dilakukan oleh polisi karena Venna Melinda mengalami luka berat. Selain, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga mengalami gangguan psikis.
"Dia trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan pskikis," ujar Hotman Paris menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Menkeu Purbaya Punya Berapa Akun Instagram? Diduga Lenyap usai Anak Posting soal Agen CIA
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
-
PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya
-
Weton Jumat Pahing 12 September 2025: Dihantam Rezeki Tibo Gedhong, Awas Sifat Buruk Ini!
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Edit Foto Bareng Idola, Hasilnya Tampak Nyata!
-
5 Arti Mimpi Makan di Rumah Orang, Ternyata Pertanda Hidup Makin Berkah!
-
Promo JSM Indomaret 12-14 September: Diskon Minyak Goreng dan Kebutuhan Dapur
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time
-
Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
-
Jutaan Pekerja Belum Dapat BSU, Bansos 600 Ribu Cair Lagi? Ini Cara Cek Status Terkini