Suara.com - Sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengungkap alasan Ferry Irawan melakukan KDRT hingga menganiaya kliennya hingga bercucuran darah. Menurut pengacara tersebut semua berawal karena permintaan untuk melakukan hubungan intim tak bisa dipenuhi sang istri.
"Ternyata apa yang dialami Venna bukan pertama. Setiap ada masalah (mau) begini (berhubungan intm)," kata Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda ditemui di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
"Perselisihan mereka bermula, Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan intim) kan ternyata begitulah," kata Hotman Paris melanjutkan.
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda sudah tidak nyaman dengan pernikahannya sejak beberapa bulan terakhir. Atas kejadian KDRT ini, ibunda Verrell Bramasta ini pun bakal mengajukan gugatan cerai suaminya.
"Selama beberapa bulan dia sangat tidak bahagia dan tertekan. Dia cerita dalam waktu dekat akan melakukan gugatan cerai," imbuh Hotman.
Dalam kehidupan pernikahan, saling memahami dan menerima kebutuhan masing-masing menjadi kunci penting mempertahankan keharmonisan rumah tangga.
Pun demikian dalam hukum Islam, di mana ada istri dituntun untuk melayani suami yang ingin berhubungan intim. Lantas bagaimana jika seorang istri sesekali menolak ajakan ini karena satu alasan?
Dikutip dari website Kemenag, hal ini dijelaskan Dari Abi Hurairah Radhiallahuanhu bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda :
"Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk melakukan hubungn intim) ia menolak, sehingga suami marah atasnya maka Malaikat malaknat perempuan itu hingga datang pagi." (HR Al Bukhari)
Baca Juga: Pesan Hotman Paris: Harga Diri Laki-laki Gak Ada Kalau Suka Gebukin Wanita
Sabda Rasulullah SAW, "Seandainya aku (dibolehkan) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka pasti aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya." (HR. Muslim)
Hal tersebut dikarenakan, penolakan istri pada hubungan intim bisa mendatangkan masalah yang lebih besar. Misalnya terperosoknya suami pada perbuatan yang haram. Bahkan, si suami berusaha menikahi perempuan lain karena mengalami penolakan berkali-kali.
Karena itu manakala suami memanggil, hendaknya sang istri memenuhi ajakannya. Hal ini tergambar dari sabda Rasulullah SAW:
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur hendaknya ia memenuhi panggilannya, meskipun itu berada di atas sekedup(sesuatu yang diletakkan di atas punggung onta. Digunakan oleh penunggangnya sebagai tempat duduk, berlindung diri dan berteduh. Meski demikian, hendaknya sang suami juga memperhatikan kondisi istrinya. Misalnya apakah sang istri dalam keadaan sakit, hamil, capek, atau dirundung kesedihan, sehingga tak terjadi perpecahan dan keharmonisan rumah tangga tetap terjaga."
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Buya Yahya seperti yang dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV yang berjudul "Hukum Istri Tidak Mau Melayani Suami."
Menurut Buya Yahya seorang istri yang menolak untuk melayani hubungan intim suaminya adalah kesalahan, apabila sedang tidak ada udzur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Parfum HMNS Apa yang Wangi Tahan Lama? Cek 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D