Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa tindak kejahatan yang pelakunya masih anak-anak kasusnya semakin bervariasi.
Dari kasus pelecehan seksual hingga pembunuhan oleh anak terjadi selama 2022 kemarin. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa saat ini anak tidak hanya rentan menjadi korban.
"Dari berbagai catatan bahwa pelaku semakin bervariasi, bahkan semakin muda," kata Nahar ditemui di Bogor, Selasa (31/1/2023).
Ia mencontohkan salah satu kasus pelecehan seksual belum lama ini dilaporkan di Mojokerto yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap anak perempuan umur 5 tahun.
Nahar menjelaskan, amanat undang-undang bahwa pelaku kejahatan anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa dipenjara. Melainkan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.
Opsi lainnya, dibina oleh negata melalui Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Kalau dikembalikan ke orang tua masalahnya justru di orang tua kalau yang mengasuh gak tepat," imbuhnya.
Seperti pada kasus Mojokerto tersebut. Menurut Nahar, kasus itu juga terjadi akibat kelalaian pola asuh orang tua yang sudah memberikan ponsel pribadi kepada anak padahal usianya masih 8 tahun.
Kemudahan akses internet saat ini berisiko membuat anak mudah mendapatkan informasi apa pun, termasuk tentang pornografi. Hal serupa juga jadi penyebab yang sama pada kasus pembunuhan oleh anak kepada anak di Makassar dengan alasan untuk jual organ.
Baca Juga: Menteri Sandi Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Dihukum
"Kasus di Makassar itu kan anak berselancar di Youtube, ada iklan jual organ tubuh. Ini lah tantangan di KemenPPPA mehawam sistem peradilan. Anak kesannya mengalami kejahatan besar tapi hukuman kecil, masyarakat langsung bereaksi. Kita tahu dia melakukan itu bukan dibuat melakukan itu, tapi karena orang tua mengasuh tidak layak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli