Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa tindak kejahatan yang pelakunya masih anak-anak kasusnya semakin bervariasi.
Dari kasus pelecehan seksual hingga pembunuhan oleh anak terjadi selama 2022 kemarin. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa saat ini anak tidak hanya rentan menjadi korban.
"Dari berbagai catatan bahwa pelaku semakin bervariasi, bahkan semakin muda," kata Nahar ditemui di Bogor, Selasa (31/1/2023).
Ia mencontohkan salah satu kasus pelecehan seksual belum lama ini dilaporkan di Mojokerto yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap anak perempuan umur 5 tahun.
Nahar menjelaskan, amanat undang-undang bahwa pelaku kejahatan anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa dipenjara. Melainkan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.
Opsi lainnya, dibina oleh negata melalui Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Kalau dikembalikan ke orang tua masalahnya justru di orang tua kalau yang mengasuh gak tepat," imbuhnya.
Seperti pada kasus Mojokerto tersebut. Menurut Nahar, kasus itu juga terjadi akibat kelalaian pola asuh orang tua yang sudah memberikan ponsel pribadi kepada anak padahal usianya masih 8 tahun.
Kemudahan akses internet saat ini berisiko membuat anak mudah mendapatkan informasi apa pun, termasuk tentang pornografi. Hal serupa juga jadi penyebab yang sama pada kasus pembunuhan oleh anak kepada anak di Makassar dengan alasan untuk jual organ.
Baca Juga: Menteri Sandi Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Dihukum
"Kasus di Makassar itu kan anak berselancar di Youtube, ada iklan jual organ tubuh. Ini lah tantangan di KemenPPPA mehawam sistem peradilan. Anak kesannya mengalami kejahatan besar tapi hukuman kecil, masyarakat langsung bereaksi. Kita tahu dia melakukan itu bukan dibuat melakukan itu, tapi karena orang tua mengasuh tidak layak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!