Dilakukan di: Amerika Serikat
Setelah narapidana dicukur dan diikat ke kursi, elektroda logam berbentuk tengkorak ditempelkan ke kulit kepala dan dahi mereka di atas spons yang dibasahi garam. Tahanan kemudian ditutup matanya. Sentakan antara 500 dan 2000 volt, yang berlangsung sekitar 30 detik, berulang kali diberikan sampai narapidana dinyatakan meninggal.
Sama seperti suntikan mematikan, kursi listrik tidak mudah dilakukan. Pada tahun 1990, Jesse Joseph Tafero mengalami tiga sentakan listrik sebelum dia berhenti bernapas. Selama waktu itu, api enam inci keluar dari kepalanya. Eksekusi yang gagal itu dianggap sebagai "kesalahan manusia yang tidak disengaja".
3. Menggantung
Dilakukan di: Afghanistan, Bangladesh, Botswana, India, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Malaysia, Nigeria, Otoritas Palestina (otoritas Hamas, Gaza), Sudan Selatan, Sudan
'Tetesan panjang' adalah metode gantung yang paling umum digunakan. Di beberapa negara, tahanan ditimbang sehari sebelum eksekusi untuk menentukan lamanya 'penurunan' yang diperlukan untuk memastikan kematian yang cepat. Jika talinya terlalu panjang, narapidana bisa dipenggal, dan jika terlalu pendek, kematian dengan cara dicekik bisa memakan waktu hingga 45 menit. Beberapa negara, seperti Iran, menggunakan derek untuk menggantung orang yang dihukum di depan umum.
4. Menembak
Dilakukan di: Cina, Indonesia, Korea Utara, Arab Saudi, Somalia, Taiwan, Yaman
Eksekusi oleh regu tembak biasanya melibatkan narapidana yang diikat ke kursi (duduk) atau tiang (berdiri), dengan tudung hitam menutupi kepala mereka. Lewat jarak kirang lebih 6 meter, para penembak, biasanya tidak kurang dari lima orang, membidik jantung tahanan. Jika penembak meleset dari sasarannya, secara tidak sengaja atau sengaja, narapidana bisa mati kehabisan darah secara perlahan.
Baca Juga: Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50
5. Pemenggalan
Dilakukan di: Arab Saudi
Pemenggalan kepala sebagai bentuk eksekusi telah jadi hal rutin di Arab Saudi. Suatu bentuk eksekusi yang bersejarah, pemenggalan dilakukan di depan umum dengan menggunakan pedang, biasanya di alun-alun kota atau di dekat penjara. Terhukum, yang ditutup matanya, diborgol dan sering diberi obat penenang, biasanya memakai pakaian putih. Tindakan kejahatan yang dapat dihukum mati di Arab Saudi seperti, perzinahan, penistaan, percabulan, homoseksualitas dan sihir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
5 Ide Kado Valentine untuk Suami atau Istri, Bikin Hubungan Makin Harmonis
-
5 Shio Paling Mujur dan Hoki Besok 5 Februari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Tetap Kencang
-
Tempat Curhat Ternyaman, Ini 6 Zodiak yang Dikenal Paling Jago Jadi Pendengar
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Trik Skin Prep agar Foundation Tidak Cakey di Kulit Bertekstur, Rahasia Makeup Mulus Seharian!
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah