Dilakukan di: Amerika Serikat
Setelah narapidana dicukur dan diikat ke kursi, elektroda logam berbentuk tengkorak ditempelkan ke kulit kepala dan dahi mereka di atas spons yang dibasahi garam. Tahanan kemudian ditutup matanya. Sentakan antara 500 dan 2000 volt, yang berlangsung sekitar 30 detik, berulang kali diberikan sampai narapidana dinyatakan meninggal.
Sama seperti suntikan mematikan, kursi listrik tidak mudah dilakukan. Pada tahun 1990, Jesse Joseph Tafero mengalami tiga sentakan listrik sebelum dia berhenti bernapas. Selama waktu itu, api enam inci keluar dari kepalanya. Eksekusi yang gagal itu dianggap sebagai "kesalahan manusia yang tidak disengaja".
3. Menggantung
Dilakukan di: Afghanistan, Bangladesh, Botswana, India, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Malaysia, Nigeria, Otoritas Palestina (otoritas Hamas, Gaza), Sudan Selatan, Sudan
'Tetesan panjang' adalah metode gantung yang paling umum digunakan. Di beberapa negara, tahanan ditimbang sehari sebelum eksekusi untuk menentukan lamanya 'penurunan' yang diperlukan untuk memastikan kematian yang cepat. Jika talinya terlalu panjang, narapidana bisa dipenggal, dan jika terlalu pendek, kematian dengan cara dicekik bisa memakan waktu hingga 45 menit. Beberapa negara, seperti Iran, menggunakan derek untuk menggantung orang yang dihukum di depan umum.
4. Menembak
Dilakukan di: Cina, Indonesia, Korea Utara, Arab Saudi, Somalia, Taiwan, Yaman
Eksekusi oleh regu tembak biasanya melibatkan narapidana yang diikat ke kursi (duduk) atau tiang (berdiri), dengan tudung hitam menutupi kepala mereka. Lewat jarak kirang lebih 6 meter, para penembak, biasanya tidak kurang dari lima orang, membidik jantung tahanan. Jika penembak meleset dari sasarannya, secara tidak sengaja atau sengaja, narapidana bisa mati kehabisan darah secara perlahan.
Baca Juga: Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50
5. Pemenggalan
Dilakukan di: Arab Saudi
Pemenggalan kepala sebagai bentuk eksekusi telah jadi hal rutin di Arab Saudi. Suatu bentuk eksekusi yang bersejarah, pemenggalan dilakukan di depan umum dengan menggunakan pedang, biasanya di alun-alun kota atau di dekat penjara. Terhukum, yang ditutup matanya, diborgol dan sering diberi obat penenang, biasanya memakai pakaian putih. Tindakan kejahatan yang dapat dihukum mati di Arab Saudi seperti, perzinahan, penistaan, percabulan, homoseksualitas dan sihir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!