Dilakukan di: Amerika Serikat
Setelah narapidana dicukur dan diikat ke kursi, elektroda logam berbentuk tengkorak ditempelkan ke kulit kepala dan dahi mereka di atas spons yang dibasahi garam. Tahanan kemudian ditutup matanya. Sentakan antara 500 dan 2000 volt, yang berlangsung sekitar 30 detik, berulang kali diberikan sampai narapidana dinyatakan meninggal.
Sama seperti suntikan mematikan, kursi listrik tidak mudah dilakukan. Pada tahun 1990, Jesse Joseph Tafero mengalami tiga sentakan listrik sebelum dia berhenti bernapas. Selama waktu itu, api enam inci keluar dari kepalanya. Eksekusi yang gagal itu dianggap sebagai "kesalahan manusia yang tidak disengaja".
3. Menggantung
Dilakukan di: Afghanistan, Bangladesh, Botswana, India, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Malaysia, Nigeria, Otoritas Palestina (otoritas Hamas, Gaza), Sudan Selatan, Sudan
'Tetesan panjang' adalah metode gantung yang paling umum digunakan. Di beberapa negara, tahanan ditimbang sehari sebelum eksekusi untuk menentukan lamanya 'penurunan' yang diperlukan untuk memastikan kematian yang cepat. Jika talinya terlalu panjang, narapidana bisa dipenggal, dan jika terlalu pendek, kematian dengan cara dicekik bisa memakan waktu hingga 45 menit. Beberapa negara, seperti Iran, menggunakan derek untuk menggantung orang yang dihukum di depan umum.
4. Menembak
Dilakukan di: Cina, Indonesia, Korea Utara, Arab Saudi, Somalia, Taiwan, Yaman
Eksekusi oleh regu tembak biasanya melibatkan narapidana yang diikat ke kursi (duduk) atau tiang (berdiri), dengan tudung hitam menutupi kepala mereka. Lewat jarak kirang lebih 6 meter, para penembak, biasanya tidak kurang dari lima orang, membidik jantung tahanan. Jika penembak meleset dari sasarannya, secara tidak sengaja atau sengaja, narapidana bisa mati kehabisan darah secara perlahan.
Baca Juga: Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50
5. Pemenggalan
Dilakukan di: Arab Saudi
Pemenggalan kepala sebagai bentuk eksekusi telah jadi hal rutin di Arab Saudi. Suatu bentuk eksekusi yang bersejarah, pemenggalan dilakukan di depan umum dengan menggunakan pedang, biasanya di alun-alun kota atau di dekat penjara. Terhukum, yang ditutup matanya, diborgol dan sering diberi obat penenang, biasanya memakai pakaian putih. Tindakan kejahatan yang dapat dihukum mati di Arab Saudi seperti, perzinahan, penistaan, percabulan, homoseksualitas dan sihir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Menuju Kecantikan Sempurna: 5 Tren Perawatan Kulit yang Mendominasi 2025
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasi untuk Pudarkan Kerutan
-
Panduan Kreatif untuk Menyusun dan Menulis Berita yang Menarik
-
Indonesia Serius Garap Pariwisata Hijau, Kunci di Kualitas SDM
-
Aisyahrani Punya Bisnis Apa Saja? Adik Syahrini Diduga Comot Foto Chef Devina Hermawan
-
Silsilah Keluarga Guinandra Jatikusumo, Suami Putri Tanjung Ternyata dari Keluarga Terpandang
-
Ciri-ciri Onitsuka Tiger Ori vs Palsu: dari Material, Insole hingga Box
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Usia 45 Tahun: Lawan Kerutan, Cerahkan Kulit, dan Jaga Elastisitas
-
5 Rekomendasi Jam Tangan dengan SIM Card, Model Klasik Tampilan Apik
-
Apa Itu Gerakan Poe Ibu? Diluncurkan Dedi Mulyadi untuk Bantu Kebutuhan Masyarakat