Suara.com - Usai vonis 1 tahun 6 bulan dijatuhkan kepada Bharada E atau Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, lelaki berusia 24 tahun itu banjir dukungan masyarakat karena jadi justice collaborator. Tapi kenapa ya, orang jadi emosional saat bicara keadilan?
Justice collaborator atau JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
Dengan menjadi JC, tersangka berpeluang mendapatkan keringanan hukuman oleh penegak hukum karena membantu petugas untuk menemui titik terang kasus kriminal, yang minim bukti dan misterius,
Ini juga yang terjadi pada Bharada E, banyak publik yang mendukung keputusan lelaki yang terpaksa menunda rencana pernikahannya dengan Ling Ling, karena terseret kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa seniornya di kepolisian.
Bahkan masih membekas dalam ingatan, bagaimana publik heboh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard yakni penjara 12 tahun, lebih berat dibanding istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dianggap banyak berbohong dalam persidangan yang hanya dituntut 8 tahun penjara, meski hakim akhirnya jatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Padahal saat itu publik menganggap Bharada E sudah berani maju sebagai JC di tengah kasus yang dianggap pelik dan melibatkan pejabat tinggi di instansi Polri.
Namun, setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU, tidak sedikit masyarakat yang bernapas lega, karena menganggap masih ada keadilan di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan banjirnya dukungan untuk Bharada E sebelum persidangan, terlihat dengan banyaknya karangan bunga berisi ucapan dukungan dan harapan terhadap Richard memenuhi halaman depan PN Jaksel.
"We Love You Icad, Di Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Ditentukan, Kiranya Ada Keadilan Untuk Orang Kecil Seperti Richard" #SaveBharadaEliezerRichard" tulis salah satu pesan dalam karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas: JPU Niscaya Berbuat Tak Adil ke Ferdy Sambo
Tidak hanya itu, pada saat persidangan di PN Jaksel juga bermunculan para Eliezer Angel, yaitu pendukung sekaligus supporter atau fans Bharada E. Anggota yang terdiri dari para perempuan yang disebut dewi-dewi itu berniat memberikan dukungan, meski harus berdesak-desakan di belakang barikade polisi.
Tapi meski begitu, Hakim Wahyu tetap menyatakan Bharada E bersalah karena terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, terlebih ia sempat mengisi peluru senjata api yang dimilikinya untuk menghabisi nyawa seniornya itu. Tapi diberi keringanan hukum karena ia menjadi JC dan menyesali keputusannya.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," ujar Hakim Wahyu.
Penyebab Seseorang Sangat Emosional Bicara Keadilan
Profesor Fakultas Pendidikan Universitas Hongkong, Dr. Liz Jackson mengatakan saat seseorang mendapatkan ketidakadilan, maka orang lain akan merasa menderita, kasihan dan prihatin terhadap orang tersebut.
Ketidakadilan adalah ketika seseorang berada di situasi yang sulit bukan karena kesalahan mereka, misalnya jika seseorang diperlakukan berbeda hanya karena penampilan atau darimana asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Lip Crayon yang Praktis dan Nyaman Dipakai di Bibir, Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Parfum Wangi Tahan Lebih dari 10 Jam untuk Anak Sekolah
-
Suara Nusantara Gaungkan Kembali Cerita Rakyat Indonesia untuk Menginspirasi Masa Depan Anak Bangsa
-
Tanggal 17 November Memperingati Hari Apa? Yuk Cari Tahu
-
7 Rekomendasi Warung Selat Solo Legendaris, Rasa Otentik Sejak Tahun 70-an
-
4 Sunscreen Terbaik dengan SPF 100 yang Ampuh Blokir Sinar UV
-
Literasi Keuangan untuk Gen Z di Kampus: Bekal Wajib di Tengah Maraknya Layanan Finansial Digital
-
7 Sunscreen Paling Murah dengan Efek Mencerahkan, Kulit Kusam Teratasi
-
Era Baru Makeup Flawless: Saat Riasan Tak Hanya Mempercantik, Tapi Juga Merawat Kulit
-
Terpopuler: Beda Silsilah Keluarga 'Dua' Raja Solo hingga 5 Dosa Habib Bahar bin Smith