Suara.com - Pernahkah Anda mendengar istilah bed down saat singgah di hotel? Istilah ini biasanya digunakan dalam larangan dan ancaman sejumlah denda yang akan diberikan jika hal tersebut terjadi. Namun, sebenarnya kenapa dilarang bed down di hotel?
Apa Itu Bed Down?
Bed down adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kejadian kasur yang diturunkan ke lantai kamar hotel. Dalam praktek perhotelan, hal ini adalah tindakan yang dilarang sebab dapat membuat kapasitas orang yang menginap menjadi lebih besar dari seharusnya.
Istilah ini sendiri berarti secara harfiah dan dilarang pada kebanyakan hotel yang ada di seluruh dunia. Pelanggaran atas larangan ini akan dikenakan sejumlah denda atau sanksi sesuai dengan kesepakatan yang disetujui saat melakukan check in.
Kenapa Hal Ini Dilarang?
Aturan yang ada di setiap hotel, hampir seluruhnya, menyatakan hal ini dilarang. Tentu bukan tanpa sebab. Pasalnya, bed down yang dilakukan oleh pelanggan atau pengguna kamar hotel dapat memicu kerugian pada pemilik hotel.
Kamar hotel ukuran standar idealnya dapat dihuni oleh dua orang dewasa. Kapasitas ini merupakan kapasitas umum yang digunakan di banyak hotel. Namun dengan menurunkan tempat tidur, orang yang dapat tidur di dalam kamar tersebut bisa saja bertambah.
Kamar yang hanya disewa untuk menampung dua orang kemudian dapat menampung lebih dari dua orang. Pihak hotel akan mengalami kerugian karena hal ini. Seharusnya, jika lebih dari dua orang, pelanggan diwajibkan menyewa kamar lain. Ini ditinjau dari sisi transaksi ekonomi.
Sementara dari sisi housekeeping, hal ini akan menjadi tugas tambahan. Risiko tempat tidur atau kasur menjadi kotor karena bed down semakin besar, bahkan terdapat risiko kerusakan. Artinya, kerja dari pihak housekeeping akan semakin berat dan risiko yang ditanggungnya semakin besar.
Baca Juga: Berencana Liburan ke Luar Negeri? Hotel di Sejumlah Negara Asia Ini Sedang Diskon Lho!
Selain itu, housekeeping juga memiliki waktu yang terbatas untuk merapikan kamar dan menyiapkan kamar untuk tamu berikutnya. Tambahan tugas ini jelas akan memperlambat kerja mereka dan membuat hasil yang diberikan kurang maksimal. Akibatnya, tamu berikutnya akan merasakan ketidaknyamanan saat singgah di hotel tersebut.
Itulah kenapa dilarang bed down di hotel hingga adanya ancaman denda disiapkan untuk pelaku bed down yang terdeteksi oleh pihak hotel. Semoga artikel ini bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun