Suara.com - Pernahkah Anda mendengar istilah bed down saat singgah di hotel? Istilah ini biasanya digunakan dalam larangan dan ancaman sejumlah denda yang akan diberikan jika hal tersebut terjadi. Namun, sebenarnya kenapa dilarang bed down di hotel?
Apa Itu Bed Down?
Bed down adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kejadian kasur yang diturunkan ke lantai kamar hotel. Dalam praktek perhotelan, hal ini adalah tindakan yang dilarang sebab dapat membuat kapasitas orang yang menginap menjadi lebih besar dari seharusnya.
Istilah ini sendiri berarti secara harfiah dan dilarang pada kebanyakan hotel yang ada di seluruh dunia. Pelanggaran atas larangan ini akan dikenakan sejumlah denda atau sanksi sesuai dengan kesepakatan yang disetujui saat melakukan check in.
Kenapa Hal Ini Dilarang?
Aturan yang ada di setiap hotel, hampir seluruhnya, menyatakan hal ini dilarang. Tentu bukan tanpa sebab. Pasalnya, bed down yang dilakukan oleh pelanggan atau pengguna kamar hotel dapat memicu kerugian pada pemilik hotel.
Kamar hotel ukuran standar idealnya dapat dihuni oleh dua orang dewasa. Kapasitas ini merupakan kapasitas umum yang digunakan di banyak hotel. Namun dengan menurunkan tempat tidur, orang yang dapat tidur di dalam kamar tersebut bisa saja bertambah.
Kamar yang hanya disewa untuk menampung dua orang kemudian dapat menampung lebih dari dua orang. Pihak hotel akan mengalami kerugian karena hal ini. Seharusnya, jika lebih dari dua orang, pelanggan diwajibkan menyewa kamar lain. Ini ditinjau dari sisi transaksi ekonomi.
Sementara dari sisi housekeeping, hal ini akan menjadi tugas tambahan. Risiko tempat tidur atau kasur menjadi kotor karena bed down semakin besar, bahkan terdapat risiko kerusakan. Artinya, kerja dari pihak housekeeping akan semakin berat dan risiko yang ditanggungnya semakin besar.
Baca Juga: Berencana Liburan ke Luar Negeri? Hotel di Sejumlah Negara Asia Ini Sedang Diskon Lho!
Selain itu, housekeeping juga memiliki waktu yang terbatas untuk merapikan kamar dan menyiapkan kamar untuk tamu berikutnya. Tambahan tugas ini jelas akan memperlambat kerja mereka dan membuat hasil yang diberikan kurang maksimal. Akibatnya, tamu berikutnya akan merasakan ketidaknyamanan saat singgah di hotel tersebut.
Itulah kenapa dilarang bed down di hotel hingga adanya ancaman denda disiapkan untuk pelaku bed down yang terdeteksi oleh pihak hotel. Semoga artikel ini bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?
-
Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang
-
Kenali Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Sebelum Diangkat Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Kerja Apa?