Suara.com - Pernahkah Anda mendengar istilah bed down saat singgah di hotel? Istilah ini biasanya digunakan dalam larangan dan ancaman sejumlah denda yang akan diberikan jika hal tersebut terjadi. Namun, sebenarnya kenapa dilarang bed down di hotel?
Apa Itu Bed Down?
Bed down adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kejadian kasur yang diturunkan ke lantai kamar hotel. Dalam praktek perhotelan, hal ini adalah tindakan yang dilarang sebab dapat membuat kapasitas orang yang menginap menjadi lebih besar dari seharusnya.
Istilah ini sendiri berarti secara harfiah dan dilarang pada kebanyakan hotel yang ada di seluruh dunia. Pelanggaran atas larangan ini akan dikenakan sejumlah denda atau sanksi sesuai dengan kesepakatan yang disetujui saat melakukan check in.
Kenapa Hal Ini Dilarang?
Aturan yang ada di setiap hotel, hampir seluruhnya, menyatakan hal ini dilarang. Tentu bukan tanpa sebab. Pasalnya, bed down yang dilakukan oleh pelanggan atau pengguna kamar hotel dapat memicu kerugian pada pemilik hotel.
Kamar hotel ukuran standar idealnya dapat dihuni oleh dua orang dewasa. Kapasitas ini merupakan kapasitas umum yang digunakan di banyak hotel. Namun dengan menurunkan tempat tidur, orang yang dapat tidur di dalam kamar tersebut bisa saja bertambah.
Kamar yang hanya disewa untuk menampung dua orang kemudian dapat menampung lebih dari dua orang. Pihak hotel akan mengalami kerugian karena hal ini. Seharusnya, jika lebih dari dua orang, pelanggan diwajibkan menyewa kamar lain. Ini ditinjau dari sisi transaksi ekonomi.
Sementara dari sisi housekeeping, hal ini akan menjadi tugas tambahan. Risiko tempat tidur atau kasur menjadi kotor karena bed down semakin besar, bahkan terdapat risiko kerusakan. Artinya, kerja dari pihak housekeeping akan semakin berat dan risiko yang ditanggungnya semakin besar.
Baca Juga: Berencana Liburan ke Luar Negeri? Hotel di Sejumlah Negara Asia Ini Sedang Diskon Lho!
Selain itu, housekeeping juga memiliki waktu yang terbatas untuk merapikan kamar dan menyiapkan kamar untuk tamu berikutnya. Tambahan tugas ini jelas akan memperlambat kerja mereka dan membuat hasil yang diberikan kurang maksimal. Akibatnya, tamu berikutnya akan merasakan ketidaknyamanan saat singgah di hotel tersebut.
Itulah kenapa dilarang bed down di hotel hingga adanya ancaman denda disiapkan untuk pelaku bed down yang terdeteksi oleh pihak hotel. Semoga artikel ini bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo
-
Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla
-
Pramono Anung Tekankan Sinergi Ulama-Umara demi Jakarta yang Kondusif dan Modern