Suara.com - Bumbu menjadi pelengkap dalam masakan untuk menambah cita rasa supaya semakin lezat. Namun, tahukah Anda jika tidak semua bumbu dapur itu halal dan bisa dikonsumsi umat Islam? Ada bumbu dapur yang haram, misalnya karena mengandung alkohol.
Bagi umat Islam, sangat penting untuk memperhatikan sertifikasi halal dalam beberapa produk makanan dan minuman, termasuk bumbu untuk masakan. Hal ini juga berlaku ketika Anda makan di restoran. Ini karena banyak restoran yang menyajikan menu makanan halal namun diracik dengan bumbu tidak halal.
Terdapat beberapa bumbu masakan yang di dalamnya mengandung alkohol. Tak sedikit bumbu makanan yang juga mengandung babi, baik itu minyak, daging atau gelatinnya.
Bumbu Dapur yang Haram
Berikut bumbu dapur yang haram untuk dikonsumsi umat Islam:
1. Mirin dan Shake
Mirin termasuk bumbu dapur khas masakan khas Jepang. Bumbu ini banyak digunakan untuk membuat saus teriyaki. Kebanyakan restoran Jepang menggunakan mirin sebagai bumbu masakan mereka.
Di balik manfaatnya, mirin ternyata haram dikonsumsi umat muslim karena bumbu ini terbuat dari beras yang sudah difermentasi sehingga mengandung alkohol. Mirin sendiri memiliki cita rasa manis yang sangat dominan. Mirin dikategorikan dalam alkohol Jepang, sama seperti sake.
Hanya saja mirin memiliki kandungan alkohol lebih rendah sekitar 14 persen dari sake. Mirin berwarna kuning sedangkan sake berwarna putih bening. Sebagai alternatif penggantinya, Anda dapat menggunakan jus anggur yang dicampurkan dengan air jeruk lemon.
Baca Juga: Sering Ngantuk atau Sakit Perut Setelah Sarapan? Dokter Beberkan Makanan yang Jadi Biang Keroknya
2. Wine
Tak hanya bisa diminum, wine juga sering kali ditambahkan dalam sebuah masakan. Wine yang terbuat dari fermentasi anggur merah tersebut jelas minuman haram karena mengandung alkohol. Sebagai alternatif untuk pelengkap masakan, Anda bisa menggantinya dengan jus buah seperti jus cranberry, anggur, apel, atau tomat yang tak kalah lezat dalam menciptakan rasa.
3. Arak Putih
Selain Wine, arak putih pun juga tak jarang dipakai sebagai bumbu masakan khususnya masakan China. Biasanya arak putih akan ditambahkan ke dalam sup, tumisan, ataupun ikan kukus. Arah putih memiliki rasa yang asin dan gurih.
Tentu saja kedua rasa tersebut dapat menciptakan kelezatan tersendiri untuk masakan. Namun, karena memiliki kandungan alkohol di dalamnya, tentu saja minuman ini haram untuk dikonsumsi umat Muslim.
4. Angciu
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan
-
4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi
-
Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL
-
Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG
-
Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas