Suara.com - Bumbu menjadi pelengkap dalam masakan untuk menambah cita rasa supaya semakin lezat. Namun, tahukah Anda jika tidak semua bumbu dapur itu halal dan bisa dikonsumsi umat Islam? Ada bumbu dapur yang haram, misalnya karena mengandung alkohol.
Bagi umat Islam, sangat penting untuk memperhatikan sertifikasi halal dalam beberapa produk makanan dan minuman, termasuk bumbu untuk masakan. Hal ini juga berlaku ketika Anda makan di restoran. Ini karena banyak restoran yang menyajikan menu makanan halal namun diracik dengan bumbu tidak halal.
Terdapat beberapa bumbu masakan yang di dalamnya mengandung alkohol. Tak sedikit bumbu makanan yang juga mengandung babi, baik itu minyak, daging atau gelatinnya.
Bumbu Dapur yang Haram
Berikut bumbu dapur yang haram untuk dikonsumsi umat Islam:
1. Mirin dan Shake
Mirin termasuk bumbu dapur khas masakan khas Jepang. Bumbu ini banyak digunakan untuk membuat saus teriyaki. Kebanyakan restoran Jepang menggunakan mirin sebagai bumbu masakan mereka.
Di balik manfaatnya, mirin ternyata haram dikonsumsi umat muslim karena bumbu ini terbuat dari beras yang sudah difermentasi sehingga mengandung alkohol. Mirin sendiri memiliki cita rasa manis yang sangat dominan. Mirin dikategorikan dalam alkohol Jepang, sama seperti sake.
Hanya saja mirin memiliki kandungan alkohol lebih rendah sekitar 14 persen dari sake. Mirin berwarna kuning sedangkan sake berwarna putih bening. Sebagai alternatif penggantinya, Anda dapat menggunakan jus anggur yang dicampurkan dengan air jeruk lemon.
Baca Juga: Sering Ngantuk atau Sakit Perut Setelah Sarapan? Dokter Beberkan Makanan yang Jadi Biang Keroknya
2. Wine
Tak hanya bisa diminum, wine juga sering kali ditambahkan dalam sebuah masakan. Wine yang terbuat dari fermentasi anggur merah tersebut jelas minuman haram karena mengandung alkohol. Sebagai alternatif untuk pelengkap masakan, Anda bisa menggantinya dengan jus buah seperti jus cranberry, anggur, apel, atau tomat yang tak kalah lezat dalam menciptakan rasa.
3. Arak Putih
Selain Wine, arak putih pun juga tak jarang dipakai sebagai bumbu masakan khususnya masakan China. Biasanya arak putih akan ditambahkan ke dalam sup, tumisan, ataupun ikan kukus. Arah putih memiliki rasa yang asin dan gurih.
Tentu saja kedua rasa tersebut dapat menciptakan kelezatan tersendiri untuk masakan. Namun, karena memiliki kandungan alkohol di dalamnya, tentu saja minuman ini haram untuk dikonsumsi umat Muslim.
4. Angciu
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali