Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan. Kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan cerai dengan nomor perkara 600 atas instruksi dari majelis hakim.
Pasalnya, Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda dengan nomor perkara 595 yang lebih dulu didaftarkan. Meski gugatan cerai telah dicabut, sidang tetap berlanjut. Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar pada 9 Maret 2023.
Retaknya pernikahan keduanya disebabkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna mengaku telah mengalami kekerasan fisik usai cekcok di hotel mereka menginap. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Lantas, bagaimana cara mencabut gugatan cerai dalam pengadilan? Suara.com telah merangkum informasinya berikut ini.
Cabut Gugatan Cerai
Mencabut gugatan cerai merupakan sebuah tindakan untuk menarik kembali sebuah gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke pengadilan. Dikutip dari Justika, berikut ini cara cabut gugatan cerai yang belum maupun sudah diperiksa oleh pengadilan.
1. Pencabutan dengan surat
- Surat pencabutan berisikan penegasan bahwa kamu ingin melakukan pencabutan gugatan cerai sehingga pencabutan dilakukan secara lisan tidak sah dan harus ditolak namun bisa dibenarkan dengan syarat
- Pencabutan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri
- Pencabutan dilakukan di depan ketua pengadilan
- Dibuatnya akta pencabutan yang ditandatangani penggugat dan ketua pengadilan
2. Melalui administrasi yustisial
- Jika sidang belum disampaikan pada tergugat maka panitera mencoret perkara
- Jika panggilan sudah tersampaikan, maka ketua pengadilan menyelesaikan administrasi yustisial: memerintahkan jurusita memberitahukan pencabutan kepada tergugat, pemberitahuan pencabutan gugatan disampaikan pada saat hari sidang ditentukan, dan memerintahkan panitera melakukan pencoretan perkara
3. Tergugat menyetujui pencabutan gugatan
- Mengeluarkan putusan yang menyebabkan penyelesaikan gugatan perkara menjadi final seperti sengketa cerai
- Memberikan perintah untuk pencoretan perkara
Sementara itu jika mencabut gugatan cerai ketika sudah diperiksa pengadilan, dapat dilakukan pada saat sidang. Pencabutan dilakukan ketika pihak tergugat sudah menyampaikan jawaban dan penggugat harus menyampaikan pencabutannya saat sidang pengadilan di depan banyak pihak.
Setelah penggugat menyampaikan pencabutan, majelis hakim akan menanyakan pendapat tergugat. Tergugat biasanya diberikan tenggat waktu untuk memikirkannya. Apabila tergugat menolak, hakim harus menaati keputusan tergugat dan melanjutkan pemeriksaan. Jika tergugat menerima, panitera akan mencoret perkara dan gugatan berakhir.
Itulah informasi seputar cara mencabut gugatan cerai seperti yang dilakukan Venna Melinda. Semoga informasi di atas bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya