Suara.com - Puasa merupakan amalan ibadah wajib bagi umat Islam pada bulan Ramadhan. Akan tetapi, Islam juga tidak memaksakan seseorang yang tidak bisa melaksanakan puasa untuk puasa.
Salah satunya adalah jika melakukan perjalanan jauh dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan puasa. Bahkan mereka juga boleh membatalkannya. Nah, mungkin yang perlu dibahas adalah hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan.
Bagaimana hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan?
Seperti dikutip dari dalamislam.com, apabila kita melakukan perjalanan dan terpaksa membatalkan puasa, hal itu diperbolehkan namun wajib mengganti puasanya di hari lain. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah: 184.
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ”(QS.Al-Baqarah :184).
Surat Al Baqarah: 185 juga menyebutkan hal yang sama sebagai berikut:
“Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu. Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (Surat Al-Baqarah : 185)
Dalam dua ayat tersebut menjelaskan hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan, yakni diperbolehkan dengan catatan wajib menggantinya. Tetapi membatalkan puasa saat dalam perjalanan diperbolehkan ketika kita benar-benar dalam kondisi tidak dapat menyelesaikan puasa sampai jam berbuka tiba.
Misalnya dalam perjalanan itu mengalami kecelakaan atau mabuk kendaraan sampai sakit. Maka, kita diperbolehkan membatalkan puasa, bahkan wajib dilaksanakan karena Islam tidak menghendaki puasa menjadi penyebab sakit seseorang semakin parah.
Hal itu pun juga dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah: 185, sebagai berikut:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."(Q.S Al-Baqarah : 185)
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tak Hanya Islam, dalam Hindu juga Ada Puasa, Bahkan Tidak Boleh Kerja, Bepergian, maupun Tidur
-
Doa Mohon Ampunan Jelang Bulan Ramadan
-
Ciuman Dengan Pasangan Saat Puasa Ramadhan Apakah Bikin Batal? Ini Hukumnya Menurut Ulama
-
Masjid Agung Kauman Yang Pernah Tolak Prabowo Jumatan, Sejarah Rembug Penentuan Awal Puasa di Semarang
-
Jelang Puasa, Masyarakat Lebih Tertarik Berbuka dan Sahur dengan Daging dan Makanan yang Mengandung Minyak Olahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
5 Rekomendasi Jas Hujan Anti Bocor, Awet dan Praktis untuk Hijabers
-
8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 20 November 2025, Hoki Maksimal!
-
"Find Joy in the Slow": Filosofi Kopi Titik Koma yang Memikat di Panggung Internasional Bangkok
-
Macam-Macam Arti Warna dalam Mimpi Menurut Ahli, Mana yang Pernah Kamu Alami?
-
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Alur Seleksi, dan Formasi untuk Lulusan SMA
-
Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri
-
Kapan Hari Guru 2025? Ini Tanggal, Tema, dan Logo Resminya dari Kemendikdasmen