Suara.com - Puasa merupakan amalan ibadah wajib bagi umat Islam pada bulan Ramadhan. Akan tetapi, Islam juga tidak memaksakan seseorang yang tidak bisa melaksanakan puasa untuk puasa.
Salah satunya adalah jika melakukan perjalanan jauh dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan puasa. Bahkan mereka juga boleh membatalkannya. Nah, mungkin yang perlu dibahas adalah hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan.
Bagaimana hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan?
Seperti dikutip dari dalamislam.com, apabila kita melakukan perjalanan dan terpaksa membatalkan puasa, hal itu diperbolehkan namun wajib mengganti puasanya di hari lain. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah: 184.
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ”(QS.Al-Baqarah :184).
Surat Al Baqarah: 185 juga menyebutkan hal yang sama sebagai berikut:
“Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu. Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (Surat Al-Baqarah : 185)
Dalam dua ayat tersebut menjelaskan hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan, yakni diperbolehkan dengan catatan wajib menggantinya. Tetapi membatalkan puasa saat dalam perjalanan diperbolehkan ketika kita benar-benar dalam kondisi tidak dapat menyelesaikan puasa sampai jam berbuka tiba.
Misalnya dalam perjalanan itu mengalami kecelakaan atau mabuk kendaraan sampai sakit. Maka, kita diperbolehkan membatalkan puasa, bahkan wajib dilaksanakan karena Islam tidak menghendaki puasa menjadi penyebab sakit seseorang semakin parah.
Hal itu pun juga dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah: 185, sebagai berikut:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."(Q.S Al-Baqarah : 185)
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tak Hanya Islam, dalam Hindu juga Ada Puasa, Bahkan Tidak Boleh Kerja, Bepergian, maupun Tidur
-
Doa Mohon Ampunan Jelang Bulan Ramadan
-
Ciuman Dengan Pasangan Saat Puasa Ramadhan Apakah Bikin Batal? Ini Hukumnya Menurut Ulama
-
Masjid Agung Kauman Yang Pernah Tolak Prabowo Jumatan, Sejarah Rembug Penentuan Awal Puasa di Semarang
-
Jelang Puasa, Masyarakat Lebih Tertarik Berbuka dan Sahur dengan Daging dan Makanan yang Mengandung Minyak Olahan
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?
-
Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik