Suara.com - Puasa merupakan amalan ibadah wajib bagi umat Islam pada bulan Ramadhan. Akan tetapi, Islam juga tidak memaksakan seseorang yang tidak bisa melaksanakan puasa untuk puasa.
Salah satunya adalah jika melakukan perjalanan jauh dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan puasa. Bahkan mereka juga boleh membatalkannya. Nah, mungkin yang perlu dibahas adalah hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan.
Bagaimana hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan?
Seperti dikutip dari dalamislam.com, apabila kita melakukan perjalanan dan terpaksa membatalkan puasa, hal itu diperbolehkan namun wajib mengganti puasanya di hari lain. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah: 184.
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ”(QS.Al-Baqarah :184).
Surat Al Baqarah: 185 juga menyebutkan hal yang sama sebagai berikut:
“Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu. Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (Surat Al-Baqarah : 185)
Dalam dua ayat tersebut menjelaskan hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan, yakni diperbolehkan dengan catatan wajib menggantinya. Tetapi membatalkan puasa saat dalam perjalanan diperbolehkan ketika kita benar-benar dalam kondisi tidak dapat menyelesaikan puasa sampai jam berbuka tiba.
Misalnya dalam perjalanan itu mengalami kecelakaan atau mabuk kendaraan sampai sakit. Maka, kita diperbolehkan membatalkan puasa, bahkan wajib dilaksanakan karena Islam tidak menghendaki puasa menjadi penyebab sakit seseorang semakin parah.
Hal itu pun juga dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah: 185, sebagai berikut:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."(Q.S Al-Baqarah : 185)
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tak Hanya Islam, dalam Hindu juga Ada Puasa, Bahkan Tidak Boleh Kerja, Bepergian, maupun Tidur
-
Doa Mohon Ampunan Jelang Bulan Ramadan
-
Ciuman Dengan Pasangan Saat Puasa Ramadhan Apakah Bikin Batal? Ini Hukumnya Menurut Ulama
-
Masjid Agung Kauman Yang Pernah Tolak Prabowo Jumatan, Sejarah Rembug Penentuan Awal Puasa di Semarang
-
Jelang Puasa, Masyarakat Lebih Tertarik Berbuka dan Sahur dengan Daging dan Makanan yang Mengandung Minyak Olahan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar, Wangi Segar Tahan Lama Seharian
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh
-
Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus
-
Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia
-
Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap
-
Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam
-
4 Rahasia Chef Olah Daging Kambing Anti Prengus, Bebas Alot dan Super Juicy