Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta baru-baru menjadi trending di media sosial. Ini setelah pemerintah setempat mengumumkan larangan soal pentas angklung yang biasa ditampilkan di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Larangan pementasan angklung tersebut sejalan dengan upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendaftarkan Malioboro menjadi kawasan Sumbu Filosofi ke UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi. Ia mengungkap proses pendaftaran Malioboro sendiri sudah berjalan 8 tahun, di mana sekarang telah masuk verifikasi, sehingga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Malioboro sendiri memang sering dijadikan tempat untuk pentas musik. Mulai dari pentas musik jalanan, pementasan angklung, dan pagelaran tradisi lainnya.
Pemkot Yogya sendiri sebelumnya menyatakan berencana merelokasi pementasan angklung ke daerah Teras Malioboro 1 dan 2. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul isu bahwa larangan angklung disebabkan karena alat musik tradisional itu bukan berasal dari Yogyakarta.
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto. Ia menjelaskan bahwa pementasan angklung di Malioboro sendiri selanjutnya akan dilakukan kurasi, dan hanya mereka yang lolos yang bisa tampil di Teras Malioboro 1 dan 2.
Dalam kesempatan ini, Ekwanto juga mengungkap bahwa pementasan angklung sendiri sering diprotes masyarakat karena bukan berasal dari Yogyakarta, melainkan dari Jawa Barat. Kendati demikian, pentas angklung nyatanya tetap menjadi favorit para wisatawan.
Tak hanya itu, keberadaan pementasan angklung itu juga dianggap sebagian orang membuat musik asli khas Yogyakarta seperti gamelan malah tertutupi.
Di sisi lain, protes masyarakat Yogyakarta ini ternyata ditanggapi oleh peneliti musik, Aris Setyawan. Menurut Aris, pendapat soal larangan angklung menggelar pentas ini merupakan langkah yang keliru.
Baca Juga: Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Menurutnya, angklung ini sebenarnya berasal dari masyarakat yang dahulunya belum bisa bermain gamelan khas Yogya.
Ia menambahkan bahwa larangan dari pemkot ini dianggap sebagai langkah untuk memberikan kesan Malioboro sebagai tempat yang kental dengan adat Yogya, tanpa adanya sentuhan dari tradisi daerah lain.
Tak hanya itu, Aris juga berpendapat bahwa sebenarnya angklung juga merupakan musiktradisional yang wajib dilestarikan.
Sebagai informasi, pro kontra tersebut bermula saat anggota grup angklung yang biasa menggelar pentas di kawasan Malioboro, mendatangi DPRD Kota Jogja, Rabu (8/3/2023) lalu.
Kedatangan mereka itu untuk mengadu kepada pemerintah setempat karena hingga belum mendapatkan izin tampil di kawasan Malioboro seperti sebelumnya, serta tidak ada tindak lanjutnya.
Kini, pemkot Yogya pun sedang berupaya untuk menyiapkan wilayah Teras Malioboro 1 dan 2 untuk segera dijadikan tempat pementasan musik lokal.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
-
Pemkot Jogja Larang Angklung di Malioboro, Ini Alasannya
-
Hyatt Regency Yogyakarta Gelar Pasar Ramadhan, Hadirkan Kegiatan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
-
Klinik Tirta Medical Centre Buka Cabang di Yogyakarta, Makin Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Kesehatan
-
Gantikan Becak Kayuh, Pemda DIY Siap Berlakukan Becak Listrik di Malioboro
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Ucapan Hari Guru Islami yang Menyentuh Hati, Lengkap dengan Doanya
-
13 Tahun Pencarian, Peneliti Menangis Tersedu-sedu Menemukan Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Sumatra
-
5 Sepatu Senam Murah untuk Ibu Rumah Tangga, Nyaman dan Stylish
-
15 Poster Hari Guru yang Bisa Diunduh Gratis, untuk Story Instagram dan WhatsApp
-
Libur Desember 2025 Tanggal Berapa Saja? Ada Long Weekend Menanti, Cek di Sini
-
Mau Kulit Kencang dan Awet Muda? Ini 6 Produk Anti Aging Viva yang Ramah di Kantong
-
Perempuan dan Kreasi Kuliner Rumahan: Ide Sederhana yang Bikin Ekonomi Bergerak
-
Juknis Upacara Hari Guru Nasional 2025: Lengkap dengan Susunan Acara, Tema dan Logo
-
Syarat dan Dokumen Daftar Petugas Haji 2026, Buka Pendaftaran 22 November 2025
-
Link Pendaftaran Petugas Haji 2026, Buka Hari Ini 22 November 2026