Suara.com - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk tahun 2026/1447 hijriah sudah resmi dibuka. Tugas utama PPIH nantinya adalah mendampingi dan melayani jemaah haji Indonesia, mulai dari ketika masih di Tanah Air hingga sampai Arab Saudi.
Seleksi PPIH akan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi mendapatkan petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Jika tertarik, pastikan Anda tidak melewatkannya karena pendaftaran ini hanya berlangsung selama satu minggu.
Link pendaftaran petugas haji 2026
Pendaftaran petugas haji dibuka pada tanggal 22–28 November 2025 melalui laman resmi berikut:
Tahapan pendaftaran petugas haji 2026
Pada tingkat kabupaten/kota, berikut adalah rangkaian seleksi petugas haji 2026.
- Pengumuman PPIH: 20 November 2025
- Masa pendaftaran: 22–28 November 2025
- Batas unggah dokumen peserta: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
- Batas verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kemenag kabupaten/kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap 2
- Batas verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT dan wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Formasi PPIH Kloter
Baca Juga: Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
- Formasi PPIH Arab Saudi
- Pelayanan Akomodasi
- Pelayanan Konsumsi
- Pelayanan Transportasi
- Bimbingan Ibadah
- Siskohat
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Tidak sedang dalam kondisi hamil bagi peserta perempuan.
- Mampu memberikan komitmen penuh dalam melayani jemaah haji.
- Memiliki integritas, kredibilitas, serta rekam jejak yang baik, dan tidak berstatus tersangka dalam perkara pidana.
- Memiliki dokumen identitas kependudukan yang sah.
- Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung atau instansi asal bagi PNS maupun pegawai lembaga lainnya.
- Mampu mengoperasikan komputer dan/atau perangkat mobile berbasis Android atau iOS.
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Tidak sedang mengikuti atau menjalani tugas belajar.
- Suami dan istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
- PPIH dapat berasal dari berbagai unsur, termasuk Pejabat Negara, ASN, non-ASN dari Kementerian Haji dan Umrah atau kementerian/lembaga lain, TNI/Polri, serta unsur masyarakat seperti organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional.
- Tidak pernah terpilih sebagai PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak tahun 2022.
Syarat Khusus PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
- Merupakan Pegawai ASN pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama.
- Usia saat pendaftaran minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun.
- Sedang menduduki jabatan setidaknya setingkat Eselon IV, atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c, atau jabatan fungsional Ahli Muda.
- Pendidikan paling rendah Strata 1 (S1).
- Diutamakan bagi yang telah melaksanakan ibadah haji.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.
- Sudah pernah menunaikan ibadah haji.
- Memiliki sertifikat sebagai pembimbing ibadah haji.
- Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S1).
Kemeterian Haji dan Umrah Republik ndonesia meegaskan bahwa proses seleksi petugas haji tidak ada pemungtan biaya apa pun alias gratis. Sementara itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh digunakan unntuk satu kali pembuatan akun atau pendaftaran.
Demikian informasi mengenai link pendaftarann, sekaligus syarat dan tahapan seleksi petugas haji tahun 2026. Segera persiapkan diri Ada jika tertarik mengikuti pendaftaran dan pastikan bahwa Anda memenuhi syarat sesuai dengan posisi yang diinginkan. Ikuti media sosial Kemenag untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pendaftaran petugas haji.
Berita Terkait
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Rekomendasi Conditioner Rambut Terbaik untuk Lansia, Bisa Dibeli di Indomaret
-
Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Alat Kesehatan untuk Cek Gula Darah dan Kolesterol di Rumah, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan