Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengeluarkan arahan agar pejabat negara tak membuat atau mengikuti acara buka puasa bersama di Ramadan tahun ini. Arahan itu tertulis pada kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," tulis arahan tersebut pada poin satu. Terkait hal ini, Presiden Jokowi kemudian mengimbau untuk tak mengadakan kegiatan buka puasa bersama.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," demikian arahan yang disampaikan pada surat itu.
Meski hanya ditujukan untuk pejabat negara, tiga poin tersebut lantas membuat publik heran. Pasalnya, sejauh ini banyak acara yang digelar dengan mengumpulkan banyak massa di satu tempat, salah satunya konser.
Bahkan, belum lama ini, Presiden Jokowi juga mengajak masyarakat untuk bersenang-senang dengan berbelanja dan menonton konser. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada Kamis (23/2/2023).
"Kita harus mendorong masyarakat agar belanja itu bisa sebanyak-banyaknya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita. Tidak apa-apa digunakan untuk nonton konser, nonton sepak bola, biarkan spending masyarakat, entah makan di warung, PKL, belanja kaos atau event olahraga," ungkapnya dalam pembukaan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga diketahui sempat menghadiri konser Dewa 19 di Medan pada 11 Februari lalu. Disebutkan ada 4500 penonton yang hadir dalam konser tersebut.
Kemudian, sang anak dan menantu, Kahiyang Ayu dan Erina Gudono, diketahui juga sempat menonton konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Konser BLACKPINK tersebut bahkan ditafsir dihadiri oleh 50 ribu penonton. Dengan demikian, pernyataan Jokowi tentang larangan buka puasa bersama di lingkup pejabat negara dengan alasan transisi Covid-19 membuat banyak orang bertanya-tanya.
Baca Juga: Tiga Arahan Jokowi yang Larang Seluruh Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?