Suara.com - Seorang muslim wajib melakukan mandi junub untuk menghilangkan hadats besar di tubuhnya. Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal.
Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.
Bila kondisi tersebut terjadi saat bulan Ramadhan, seseorang harus segera mandi junub. Dikutip dari situs Kementerian Agama Kota Denpasar, menurut para ulama, bagi orang yang junub di waktu malam di bulan Ramadhan, maka boleh baginya mandi junub setelah fajar atau setelah waktu subuh tiba.
Tidak masalah bagi seseorang mandi junub atau mandi haid setelah Subuh, sebab puasanya pada hari itu tetap dinilai sah.
Meski begitu, tetap yang lebih utama dengan melakukan mandi junub sebelum waktu Subuh agar bisa memulai puasa dalam keadaan suci dari hadast besar.
Hal tersebut sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:
Artinya: "Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya".
Kebolehan belum mandi junub hingga Subuh itu berdasarkan perbuatan Nabi Muhammad Saw. Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, kemudian beliau berpuasa. Ini menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub setelah fajar atau Subuh.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah;
Baca Juga: Bolehkah Mandi Junub saat Adzan Subuh di Bulan Ramadhan?
Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa. Hadis diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim. Dan Imam Muslim menambahi dalam hadis yang bersumber dari Ummi Salamah: 'Dan Nabi Saw tidak mengqada puasanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju
-
Erina Gudono Unggah Momen Tedhak Siten Bebingah, Berapa Usia Ideal Bayi saat Melakukannya?
-
Gabriel's Coffee Eatery: Kafe Pet-Friendly Kekinian yang Wajib Dicoba di Gading Serpong!
-
Siap Kaya Raya? 3 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Rezeki selama Oktober 2025
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
-
5 Cara Membedakan Sepatu Puma Speedcat Asli dan KW dari Tampilannya
-
Tembus Rp1 M? Harga Cincin Lamaran Syifa Hadju dari El Rumi Jadi Sorotan