Suara.com - Ketika Ramadhan, umat Muslim tidak diperbolehkan masuknya makanan atau minuman selama berpuasa. Pasalnya, ketika makanan atau minuman tersebut masuk ke dalam tubuh, menandakan puasanya menjadi batal atau tidak sah.
Namun, bagaimana jika kondisinya yang masuk adalah sisa makanan dari sahur? Biasanya, hal ini karena makanan yang terselip di sela-sela gigi. Meskipun sudah sikat gigi, makanan tersebut juga tetap tidak terambil.
Sementara itu, tiba-tiba saat siang hari makanan tersebut keluar dan tidak sengaja tertelan. Lantas apakah puasanya menjadi batal?
Mengutip NU Online, dalam kitab Fathul Mu'in, seorang ulama Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari menjelaskan, jika makanan yang terselip terbawa air liur tidak sengaja lalu masuk ke dalam perut, maka puasanya tetap sah.
Hal ini karena orang tersebut tidak mampu merasakan atau membedakan sisa makanan yang tertelan itu. Oleh karena itu, sebab ketidaksengajaan itu puasanya tetap sah.
Kondisi lainnya yang membuat puasa tetap sah yaitu orang tersebut memang tidak sedang membersihkan giginya. Artinya, makanan yang terselip keluar dengan sendirinya, lalu tidak sengaja tertelan.
Namun, kalau kondisinya orang tersebut memang sedang membersihkan gigi, lalu ia tersadar ada bekas makanan, maka wajib membuangnya. Jika ia menelannya secara sadar dan sengaja, maka puasa yang dijalankan menjadi batal.
Sementara itu, dalam laman Islamqa, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mugni, 3/260 menjelaskan:
“Barangsiapa yang di waktu paginya mendapatkan makanan di antara giginya, maka tidak akan lepas dari dua kondisi, salah satunya adalah jika sedikit, tidak mungkin diludahkan lalu tertelan, maka hal itu tidak membatalkan (puasa). Karena dia tidak mungkin mencegahnya, seperti air liur.”
Baca Juga: Simak 5 Tips yang Aman Bagi Penderita Asam Lambung agar Puasa Tetap Lancar!
Jika kondisi makanannya memudahkan untuk diludahkan, maka segera melakukannya. Jika ia menelannya dengan sengaja, puasa yang dilakukan menjadi rusak dan batal.
Sebab perkara ini, sangat dianjurkan bagi umat Muslim ketika selesai sahur untuk membersihkan giginya. Hal ini selain menjaga kesehatan mulut, tetapi juga mencegah tersisanya sisa-sisa makanan yang dikhawatirkan dapat membuat puasa menjadi batal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim