Suara.com - Ahmad Dhani baru saja menggemparkan publik karna mendadak melarang Once Mekel untuk menyanyikan semua lagu Dewa 19 sejak 28 Maret 2023.
Ahmad Dhani secara resmi melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19 sejak 28 Maret 2023. Tentu saja hal tersebut membuat heboh publik, mengingat penyanyi tersebut merupakan salah satu vokalis band yang ia dirikan.
"Secara spesifik saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Larangan ini berlaku sejak saya ucapkan di depan media pada hari ini,” kata Ahmad Dhani seperti dikutip melalui kanal Youtube Ahmad Dhani Dalam Berita, Rabu (29/03/2023).
Ahmad Dhani pun membeberkan alasannya melarang Once Mekel membawakan lagu bandnya itu. Menurutnya keputusan dibuat karena Dewa 19 akan menggelar tur. Sehingga suami Mulan Jameela ini tak mau orang yang tidak terlibat tur justru membawakan karya-karya Dewa 19.
“Hal ini karena saya menjaga marwah Dewa 19 dan juga menjaga kemurnian daripada konser-konser Dewa yang kita adakan setelah lebaran,” ungkap Dhani.
Ahmad Dhani juga ingin melindungi hak eksklusif promotor yang menaungi konser tur Dewa 19 sepanjang 2023.
"Kami juga memberikan privilege bagi EO yang menggelar konser Dewa 19. Jadi hanya mereka yang bisa menampilkan karya-karya Dewa 19," imbuh Ahmad Dhani.
Belum diketahui sampai kapan Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan karya-karya Dewa 19. Meski begitu ia menekankan, penyanyi 52 tahun tersebut masih diizinkan membawakan lagunya yang lain di luar Dewa 19.
"Kalau lagu Dhani yang lain boleh, yang tidak boleh lagu Dewa 19. Lagu saya di T.R.I.A.D, Ahmad Band itu boleh," kata Ahmad Dhani.
Baca Juga: Singgung Aturan Royalti atau Sengaja Kritik Ahmad Dhani? Once Mekel: Silakan Kalau Mau Berilusi
Lantas bagaimana jika Once tetap nekat membawakan lagu Dewa 19? Ahmad Dhani pun tak ragu memberikan sanksi tegas terhadap sahabatnya itu.
Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani menyebut hukuman berupa sanksi pidana terjerat 3 tahun dan sanksi perdata kurang lebih Rp500 juta.
Hukum Menyanyikan Lagu Orang Lain Tanpa Izin
Orang yang menyanyikan kembali lagu tanpa seizin Pemegang Hak Cipta diketahui bisa terkena sanksi pidana Pasal 113 ayat (3) UU Hak Cipta. Dikutip Hukum Online perlindungan hak cipta lagu diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC).
Hak cipta lagu dan pencipta tentunya merupakan hal yang sangat penting bagi para pekerja intelektual di bidang seni ini. Hak Cipta lagu adalah hak eksklusif Pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu lagu dapat didengar, dibuktikan dengan adanya notasi musik dan atau tanpa syair sebagaimana diatur dalam
Aturan Menyanyikan Lagu Orang Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!