LINIMASA - Ahmad Dhani kembali hangat diperbincangkan. Kali ini, pendiri grup band Dewa 19 tersebut melarang eks vokalis band, Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.
Selain itu, Ahmad Dhani pun menyebut kalau Once Mekel tidak pernah membayar royalti saat membawakan kembali lagu ciptaannya dalam sebuah penampilan.
Once Mekel tampak tak tinggal diam. Meski tak langsung menyebut nama Ahmad Dhani, Once tampak melayangkan komentar tentang royalti yang seolah diarahkan kepada Ahmad Dhani.
Once bilang kalau banyak musisi senior yang masih belum paham dengan aturan pembayaran royalti, tapi justru berkoar-koar dan menyesatkan publik.
"Banyak juga orang-orang, bahkan dari kalangan musisi senior itu yang belum ngerti aturan. Lalu, bicara seenaknya dan membuat opini masyarakat tersesat dengan opini sesat yang mereka lontarkan kemarin," ucap Once Mekel melansir dari unggahan Instagram @mak_lamis, Rabu (29//3/2023).
Menurut penyanyi kelahiran Makassar, 52 tahun silam tersebut, di Indonesia sendiri, pemerintah telah memberikan aturan tentang pendistribusian royalti tersebut.
"Saya katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum dan itu hukum positif. Jika Anda punya teman yang profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat," kata Once.
Pemilik nama lengkap Elfonda Mekel tersebut mengatakan musisi tidak bisa mematok royalti seenak jidatnya saja dan pendistribusiannya harus melalui Lembaga Manajemen kolektif Nasional (LMKN).
"Tapi, hukum positif Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti itu melalui lembaga manajemen kolektif nasional dan itu semua dikumpulkan bukan dengan mematok harga seenaknya, tapi berdasarkan tarif yang diatur lewat peraturan. Jadi, semua itu ada aturannya," ucapnya.
Baca Juga: BNPT Gelar Asesmen pada GBK dan Hotel Sekitarnya, Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia?
Seolah menyindir Ahmad Dhani, ia mempersilakan orang yang hendak curhat malasah royalti ini ke mana-mana. Namun, Once tetap pada pendiriannya bahwa royalti tidak bisa dipatok seenaknya sendiri.
"Silakan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana silahkan saja. Itu nggak salah, tapi peraturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti melalui LMKN dan tidak bisa seenaknya," bebernya.
Once pun sebelumnya sempat mengatakan kalau yang seharusnya membayar royalti bukan dirinya, melainkan pihak si pembuat acara atau event organizer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya
-
6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan
-
FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"
-
Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho