LINIMASA - Ahmad Dhani kembali hangat diperbincangkan. Kali ini, pendiri grup band Dewa 19 tersebut melarang eks vokalis band, Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.
Selain itu, Ahmad Dhani pun menyebut kalau Once Mekel tidak pernah membayar royalti saat membawakan kembali lagu ciptaannya dalam sebuah penampilan.
Once Mekel tampak tak tinggal diam. Meski tak langsung menyebut nama Ahmad Dhani, Once tampak melayangkan komentar tentang royalti yang seolah diarahkan kepada Ahmad Dhani.
Once bilang kalau banyak musisi senior yang masih belum paham dengan aturan pembayaran royalti, tapi justru berkoar-koar dan menyesatkan publik.
"Banyak juga orang-orang, bahkan dari kalangan musisi senior itu yang belum ngerti aturan. Lalu, bicara seenaknya dan membuat opini masyarakat tersesat dengan opini sesat yang mereka lontarkan kemarin," ucap Once Mekel melansir dari unggahan Instagram @mak_lamis, Rabu (29//3/2023).
Menurut penyanyi kelahiran Makassar, 52 tahun silam tersebut, di Indonesia sendiri, pemerintah telah memberikan aturan tentang pendistribusian royalti tersebut.
"Saya katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum dan itu hukum positif. Jika Anda punya teman yang profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat," kata Once.
Pemilik nama lengkap Elfonda Mekel tersebut mengatakan musisi tidak bisa mematok royalti seenak jidatnya saja dan pendistribusiannya harus melalui Lembaga Manajemen kolektif Nasional (LMKN).
"Tapi, hukum positif Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti itu melalui lembaga manajemen kolektif nasional dan itu semua dikumpulkan bukan dengan mematok harga seenaknya, tapi berdasarkan tarif yang diatur lewat peraturan. Jadi, semua itu ada aturannya," ucapnya.
Baca Juga: BNPT Gelar Asesmen pada GBK dan Hotel Sekitarnya, Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia?
Seolah menyindir Ahmad Dhani, ia mempersilakan orang yang hendak curhat malasah royalti ini ke mana-mana. Namun, Once tetap pada pendiriannya bahwa royalti tidak bisa dipatok seenaknya sendiri.
"Silakan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana silahkan saja. Itu nggak salah, tapi peraturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti melalui LMKN dan tidak bisa seenaknya," bebernya.
Once pun sebelumnya sempat mengatakan kalau yang seharusnya membayar royalti bukan dirinya, melainkan pihak si pembuat acara atau event organizer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi