LINIMASA - Ahmad Dhani kembali hangat diperbincangkan. Kali ini, pendiri grup band Dewa 19 tersebut melarang eks vokalis band, Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.
Selain itu, Ahmad Dhani pun menyebut kalau Once Mekel tidak pernah membayar royalti saat membawakan kembali lagu ciptaannya dalam sebuah penampilan.
Once Mekel tampak tak tinggal diam. Meski tak langsung menyebut nama Ahmad Dhani, Once tampak melayangkan komentar tentang royalti yang seolah diarahkan kepada Ahmad Dhani.
Once bilang kalau banyak musisi senior yang masih belum paham dengan aturan pembayaran royalti, tapi justru berkoar-koar dan menyesatkan publik.
"Banyak juga orang-orang, bahkan dari kalangan musisi senior itu yang belum ngerti aturan. Lalu, bicara seenaknya dan membuat opini masyarakat tersesat dengan opini sesat yang mereka lontarkan kemarin," ucap Once Mekel melansir dari unggahan Instagram @mak_lamis, Rabu (29//3/2023).
Menurut penyanyi kelahiran Makassar, 52 tahun silam tersebut, di Indonesia sendiri, pemerintah telah memberikan aturan tentang pendistribusian royalti tersebut.
"Saya katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum dan itu hukum positif. Jika Anda punya teman yang profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat," kata Once.
Pemilik nama lengkap Elfonda Mekel tersebut mengatakan musisi tidak bisa mematok royalti seenak jidatnya saja dan pendistribusiannya harus melalui Lembaga Manajemen kolektif Nasional (LMKN).
"Tapi, hukum positif Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti itu melalui lembaga manajemen kolektif nasional dan itu semua dikumpulkan bukan dengan mematok harga seenaknya, tapi berdasarkan tarif yang diatur lewat peraturan. Jadi, semua itu ada aturannya," ucapnya.
Baca Juga: BNPT Gelar Asesmen pada GBK dan Hotel Sekitarnya, Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia?
Seolah menyindir Ahmad Dhani, ia mempersilakan orang yang hendak curhat malasah royalti ini ke mana-mana. Namun, Once tetap pada pendiriannya bahwa royalti tidak bisa dipatok seenaknya sendiri.
"Silakan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana silahkan saja. Itu nggak salah, tapi peraturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti melalui LMKN dan tidak bisa seenaknya," bebernya.
Once pun sebelumnya sempat mengatakan kalau yang seharusnya membayar royalti bukan dirinya, melainkan pihak si pembuat acara atau event organizer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Mengurai Surat Cinta Sinema yang Tersirat dalam Film Minions & Monsters
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng