Suara.com - Ketika berpuasa, kondisi fisik seseorang bisa saja dalam keadaan tidak sehat. Hal ini membuatnya terpaksa tidak berpuasa dan harus mengqada setelah bulan Ramadhan usai.
Di sisi lain, ada juga orang yang sedang sakit, tetapi memaksakan diri untuk tetap berpuasa. Padahal, orang tersebut sudah tau kalau kondisinya itu sedang tidak baik-baik saja. Jika hal tersebut dipaksakan, disebutkan justru puasa yang dilakukan akan mendapat dosa.
Sementara itu, di sisi lain juga ada ungkapan kalau sakit tetap harus berpuasa. Apalagi jika sakit yang dideritanya itu tidak parah. Lantas sebenarnya bagaimana hukum puasa untuk orang yang sedang sakit tersebut?
Mengutip NU Online, Allah SWT tidak akan menyulitkan hamba-Nya di luar kemampuannya. Oleh sebab itu, pada dasarnya segala perkara memiliki kemudahan, termasuk berpuasa. Hal ini telah dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 185.
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Sama halnya untuk orang sakit, ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa bila karena sakitnya. Justru ketika orang tersebut berpuasa akan memberinya mudarat dan membuat puasanya menjadi tidak berkah.
Dalam kitab Kaasyifatus Sajaa, Syaikh Nawawi menjelaskan secara rinci kondisi sakit dengan puasa yang dijalankan. Hal ini karena kondisi sakit dengan puasa itu hukumnya bisa makruh, wajib, bahkan haram.
1. Makruh
Mereka yang kondisinya sedang sakit lalu dikhawatirkan puasa menjadi mudarat, maka hukumnya makruh. Oleh sebab itu, orang dengan kondisi seperti ini diperbolehkan untuk berbuka agar puasanya tidak makruh.
Baca Juga: Simak Nasihat Emas Imam Al-Mawardi Agar Ibadah Ramadhan Semakin Sempurna
"Bagi orang sakit, berlaku tiga kondisi: (1) bila diduga adanya mudarat yang membolehkan bertayamum maka dimakruhkan berpuasa bagi orang yang sakit dan diperbolehkan baginya berbuka,”.
2. Haram
Puasa menjadi haram jika kondisi orang tersebut sedang sakit parah. Artinya, puasa yang dilakukan dapat mengancam adanya kecacatan atau bisa menyebabkan kematian. Maka, jika orang tersebut meninggal dunia, ia pergi dalam keadaan melakukan maksiat.
“Bila mudarat yang diduga tersebut terwujud dengan dugaan yang kuat dapat menimbulkan kerusakan dan hilangnya manfaat suatu anggota badan maka haram berpuasa bagi orang tersebut dan wajib berbuka (alias haram berpuasa)--bila ia tetap terus berpuasa sehingga meninggal dunia maka ia meninggal dalam keadaan bermaksiat,”.
3. Wajib
Puasa tetap diwajibkan bagi mereka yang kondisinya sedang sakit, tetapi hanya ringan seperti pusing, sakit telinga, sakit gigi, dan lainnya. Oleh sebab itu, mereka tetap diwajibkan berpuasa, dengan satu kondisi, jika sakitnya tidak semakin parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing
-
Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran