Suara.com - Saudara sepersusuan merupakan salah satu istilah yang ada dalam agama Islam. Saat ada bayi yang menyusu ke orang yang bukan ibu kandung, maka wanita itu akan menjadi ibu susu.
Selain itu, keturunan sang ibu dan generasi sebelumnya seperti ayah dan kakek akan menjadi mahram bagi sang bayi. Hal ini kemudian membuat bayi tersebut tak bisa menikahi anak dari ibu susu setelah dewasa nantinya.
Seseorang kemudian bertanya soal bagaimana jika suami meminum susu dari dada istri kepada Syeikh Assim Al Hakeem. Akun TikTok ayo_shalat lantas berbagi video saat cendekiawan Islam terkemuka ini memberi jawaban.
"Jika seorang pria yang sudah menikah menyusu di dada istrinya setelah kehamilan dan meminum susu dari situ, apakah itu membatalkan pernikahan?" tanya seseorang kepada Syeikh Assim Al Hakeem.
Pria 60 tahun itu kemudian mengatakan bahwa pria yang meminum ASI dari istrinya agak konyol dan aneh. Pasalnya, orang dewasa seharusnya sudah tak lagi menyusu.
"Biarpun begitu, apakah larangan (menikah dengan sepersusuan) tersebut masih berlaku? Dan apakah dia dianggap seorang anak dari istrinya setelah menghisap? Jawabannya adalah tidak," jelas Syeikhs Assim Al Hakeem.
Ia kemudian menjelaskan jawaban tersebut berdasarkan kondisi larangannya. Ada dua kondisi yang membuat wanita menjadi seorang ibu susu.
Kondisi pertama adalah saat sang anak berusia di bawah 2 tahun. Jika orang yang menyusu sudah berusia di atas 2 tahun, dia tak akan menjadi anak sepersusuan dari wanita itu.
Kondisi kedua adalah penghisapan yang dilakukan harus 5 kali santapan penuh. "Bukan cuma satu atau dua santapan. Namun 5 santapan penuh yang anaknya melepaskan payudara secara rela karena dia merasa cukup," kata Syeikh Assim Al Hakeem.
Baca Juga: Dokter Ungkap Alasan Mengapa Anak Usia Lebih dari Dua Tahun Masih Menyusu ASI
Jika tak memenuhi 2 kondisi tersebut, hukum persusuan tak bisa diterapkan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suami yang meminum ASI langsung dari dada istri tak membuatnya menjadi anak sepersusuan dan membatalkan pernikahan.
Berita Terkait
-
Pantesan Istri Pengen Menang Banyak, Sekali 'ke Puncak' Rasanya Bisa sampai Seminggu, Dokter Boyke Sebut Perempuan kan Nampung
-
Suami Selingkuh, Pilih Cerai atau Bertahan? Psikoterapis: Lebih Baik Memaafkan, Anda Setuju?
-
Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing