Suara.com - Saudara sepersusuan merupakan salah satu istilah yang ada dalam agama Islam. Saat ada bayi yang menyusu ke orang yang bukan ibu kandung, maka wanita itu akan menjadi ibu susu.
Selain itu, keturunan sang ibu dan generasi sebelumnya seperti ayah dan kakek akan menjadi mahram bagi sang bayi. Hal ini kemudian membuat bayi tersebut tak bisa menikahi anak dari ibu susu setelah dewasa nantinya.
Seseorang kemudian bertanya soal bagaimana jika suami meminum susu dari dada istri kepada Syeikh Assim Al Hakeem. Akun TikTok ayo_shalat lantas berbagi video saat cendekiawan Islam terkemuka ini memberi jawaban.
"Jika seorang pria yang sudah menikah menyusu di dada istrinya setelah kehamilan dan meminum susu dari situ, apakah itu membatalkan pernikahan?" tanya seseorang kepada Syeikh Assim Al Hakeem.
Pria 60 tahun itu kemudian mengatakan bahwa pria yang meminum ASI dari istrinya agak konyol dan aneh. Pasalnya, orang dewasa seharusnya sudah tak lagi menyusu.
"Biarpun begitu, apakah larangan (menikah dengan sepersusuan) tersebut masih berlaku? Dan apakah dia dianggap seorang anak dari istrinya setelah menghisap? Jawabannya adalah tidak," jelas Syeikhs Assim Al Hakeem.
Ia kemudian menjelaskan jawaban tersebut berdasarkan kondisi larangannya. Ada dua kondisi yang membuat wanita menjadi seorang ibu susu.
Kondisi pertama adalah saat sang anak berusia di bawah 2 tahun. Jika orang yang menyusu sudah berusia di atas 2 tahun, dia tak akan menjadi anak sepersusuan dari wanita itu.
Kondisi kedua adalah penghisapan yang dilakukan harus 5 kali santapan penuh. "Bukan cuma satu atau dua santapan. Namun 5 santapan penuh yang anaknya melepaskan payudara secara rela karena dia merasa cukup," kata Syeikh Assim Al Hakeem.
Baca Juga: Dokter Ungkap Alasan Mengapa Anak Usia Lebih dari Dua Tahun Masih Menyusu ASI
Jika tak memenuhi 2 kondisi tersebut, hukum persusuan tak bisa diterapkan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suami yang meminum ASI langsung dari dada istri tak membuatnya menjadi anak sepersusuan dan membatalkan pernikahan.
Berita Terkait
-
Pantesan Istri Pengen Menang Banyak, Sekali 'ke Puncak' Rasanya Bisa sampai Seminggu, Dokter Boyke Sebut Perempuan kan Nampung
-
Suami Selingkuh, Pilih Cerai atau Bertahan? Psikoterapis: Lebih Baik Memaafkan, Anda Setuju?
-
Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
7 Jenis Bunga Terbaik untuk Hadiah Hari Ibu, Penuh Makna dan Cinta
-
Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
-
6 Zodiak Diprediksi Kaya dan Sukses Finansial di 2026
-
7 Face Wash untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Ade Kuswara dari Partai Apa? Ini Sosok Bupati Bekasi Muda yang Terjaring OTT KPK
-
Apa Itu Pace Lari dan Bagaimana Cara Menghitungnya? Ini Panduannya
-
Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh
-
5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
-
5 Pelembap Wajah Halal untuk Usia 50-an, Mudah Dicari di Offline atau Online Shop
-
10 Urutan Makeup yang Benar untuk Pemula, Hasil Flawless dan Tahan Lama