SUARA PEKANBARU- Apakah benar gaji karyawan bank syariah tetap riba? Inilah bentuk pertanyaan yang masih banyak menjadi rasa penasaran orang lain.
Riba adalah sebuah dosa mengerikan yang harus segera ditinggalkan, karena bisa merusak secara duniawi dan akhirat. Namun pada era kekinian sering terjadi keraguan ketika membedakan mana transaksi riba dan halal.
Hal ini juga berlaku bagi bank syariah yang selalu jadi pertanyaan apakah gajinya sudah bebas dari riba atau tidak.
Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube Al Bahjah TV, secara tegas menyampaikan dahulu kalau keberadaan bank syariah adalah sebuah upaya nyata yang penting untuk menghindari riba.
"Bank syari'ah adalah upaya dari hamba yang beriman untuk mengeluarkan orang dari riba. Namanya juga bank syariah, tentunya untuk menghindar dari riba," kata Buya Yahya.
Meskipun ada kekurangan dalam pengelolaan di bank syariah, bukan berarti bank syariah harus ditinggalkan kata Buya.
"Kalau masih ada sisa-sisa riba dan sebagainya maka bank syariah seperti bayi yang kita nanti kehadirannya. Tak tahunya lahir bank syariah tapi cacat. Kita bunuh? ya enggak dong," terang Buya.
Buya Yahya mengatakan terkait dengan hal itu baiknya, turut ikut membangun dan juga memperbaiki Bank Syariah biar semakin berdiri dengan sempurna.
"Justru yuk kita sempurnakan. Kenapa susah berkembang? karena umat yang beriman tidak menitipkan uangnya di bank syariah sehingga tidak cepat gede. Kalau ada kekurangan transaksinya, itu tugas para ulama. Hendaknya yang mengurus bank syariah konsultasi dengan para ulama," terangnya lagi.
Buya Yahya mengingatkan jangan sampai Bank Syariah malah seperti Bank Konvensional.
"Dan jangan sekali-kali berkata bahwa bank syariah sama seperti bank konvensional. Kalau ada kekurangan tentu ada kekurangan, tapi secara umum bank syariah sudah berupaya mensyariatkan transaksi-transaksi," jelas Buya Yahya.
Termasuk terkait dengan gaji para karyawan di Bank Syariah.
"Gaji Anda adalah halal dan tidak usah khawatir. Harus yakin bahwa itu adalah perjuangan," ungkap Buya Yahya.
Namun menurutnya ada satu hal yang perlu dibenahi, terkait dengan sisi perekrutan karyawan yang dilakukan Bank Syariah.
"Harus mulai banyak pembenahan termasuk dalam merekrut karyawan, sebab bisa menjadi masalah. Karyawannya alumni konvensional, sehingga ditempatkan di tempat yang syari, tapi dia tidak punya pengalaman ilmu syariat. Akhirnya bahasa transaksinya masih bahasa konvensional, tetap masuk wilayah haram," terang Buya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kisah Dante Berlanjut, Devil May Cry Season 2 Tayang 12 Mei di Netflix
-
20 Bulan Jadi Buronan, Kahar Ditangkap di Kota Parepare
-
Lupakan LCGC Sempit! MPV Jepang Ini Punya Captain Seat Harga 70 Jutaan.Saja
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator